kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah memusatkan perhatian pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam rangka mengawasi Pilkada 2024.
Menurut Ria Sukandi, anggota Bawaslu KLU, saat ini pihaknya sedang konsentrasi terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang mencakup pemilih pemula, data pindah keluar penduduk, serta data terkait masyarakat yang menjadi anggota TNI dan Polri, atau yang sudah memasuki usia pensiun.
“Kami menyadari keberagaman agama dan budaya di Lombok Utara memerlukan pendekatan khusus dalam pengawasan.” ungkap Ria Sukandi di Tanjung Lombok Utara, Kamis (24/5/2024).
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pemetaan potensi rawan Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di zona-zona yang rentan terhadap intimidasi, politik uang, dan politisasi agama.
“Kami juga siap menindak tegas pelanggaran Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu No 8, termasuk pelanggaran pidana pemilu, politisasi agama, dan penyebaran hoaks,” jelasnya.
Dengan demikian, Bawaslu KLU menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan transparan, tanpa campur tangan yang merugikan proses demokratis. (gii-red.)