kicknews.today – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan awal Pemilihan Umum 2025. Salah satunya melalui pengawasan ketat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU di lima kecamatan wilayah kabupaten.
Coktas ini merupakan bagian penting dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, untuk memastikan validitas dan keakuratan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diturunkan kepada KPU RI.

Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan menegaskan bahwa jajarannya melakukan pengawasan langsung secara melekat di lapangan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian terbatas ini berjalan sesuai dengan prinsip kepemiluan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” tegas Deni, Kamis (26/06/2025).
Adapun lima kecamatan yang menjadi fokus pelaksanaan Coktas dan pengawasan Bawaslu adalah: Tanjung, Gangga, Kayangan, Bayan, dan Pemenang. Petugas melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang memerlukan penelusuran lebih lanjut, seperti data ganda, tidak valid, atau yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu KLU, Ria Sukandi menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan prosedur teknis dijalankan dengan benar, tetapi juga agar Bawaslu bisa memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi.
“Kegiatan ini krusial untuk menjamin hak pilih warga tetap terlindungi. Jangan sampai ada warga kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administratif,” jelas Ria.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal proses pemutakhiran data pemilih, serta segera melapor apabila menemukan ketidaksesuaian data atau belum terdaftar sebagai pemilih.
”Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami terbuka menerima informasi dan laporan dari warga demi memastikan tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih tetap nantinya,” pungkasnya.
Dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu KLU, diharapkan pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2025 berjalan tertib dan dapat menghasilkan data pemilih yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik. (gii)