Bawa sabu-sabu, seorang PNS di Kota Bima ditangkap polisi

kicknews.today – Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap seorang pria inisial IK (45), Sabtu (17/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Diketahui pria asal Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin S Sos, mengungkapkan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, di pinggir jalan Rabangodu, Raba, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi itu langsung kita selidiki dan dalami,” ujarnya.

Saat di lokasi, anggota mengamankan IK yang mengendarai sepeda motor Scoopy merah. Pelaku hendak masuk dalam sebuah kantor yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Usai diamankan, kita geledah badan dan Scoopy yang dikendarai pria tersebut,” tuturnya.

Saat digeledah, anggota menemukan satu poket sabu-sabu di dalam laci motor dan alat hisap bong dalam jok, juga barang bukti penunjang lainnya.

“Barang bukti tersebut langsung kita sita. Setelah sabu-sabu ditimbang, diketahui berat bruto 0,22 gram,” bebernya.

Terkait dengan kepemilikan narkoba, PNS tersebut langsung diamankan di Mapolres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI