kicknews.today – Seorang pemuda inisial ZH 21 tahun, karyawan Hotel Villa Ombak di Gili Trawangan Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara dibekuk polisi, Selasa (13/9). Pemuda Desa Salut Kecamatan Kayangan, Lombok Utara ini ditangkap karena mencuri 9 laptop di tempat kerja.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah inisial JM, 22 tahun asal Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batu Layar Lombok Barat. JM ditangkap di perempatan Pemenang.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH mengatakan, kasus pencurian itu terungkap Senin (12/9) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu korban sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tanjung korban dihubungi oleh security inisial MW dan manajemen hotel inisial TH, sebagai Manajer IT. Mereka melaporkan sejumlah laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT hilang.
“Kasus pencurian itu terjadi sekitar Minggu (11/9). Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polres Lombok Utara,” jelas Kapolres.
Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak cepat menyelidiki pelaku. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
“Dengan gerak cepat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku laptop hasil curiannya telah dijual JM.
“Untuk menangkap JM, anggota pancing dengan menawarkan lagi barang yang sama dengan janjian bertemu di simpang empat Pemenang. Setelah satu jam menunggu JM datang dan disergap,” katanya.
JM mengaku, dari 9 laptop 4 unit diantaranya sudah dijual via online. Sementara 5 unit lain masih disimpan di rumahnya. Selanjutnya tim menuju rumah JM untuk mengamankan barang bukti. “Sekarang kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” pungkasnya. (jr)


