Bangunan sempadan pantai di Lombok Utara akan dibongkar walau pengusaha besar, Bupati: Kenapa memangnya?

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu. (Poto kicknews.today/Anggi)
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu menegaskan bahwa tidak ada izin untuk pembangunan di sempadan pantai dan menekankan pentingnya penegakan aturan agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut.

Dia menyatakan bahwa bangunan yang melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk upaya keras untuk pembongkaran bangunan jika diperlukan.

“Saya pikir tidak ada izin itu, dan karena dia melanggar aturan, harus tetap ditindak. Saya minta kepada bupati berikutnya untuk menindaklanjuti perda terkait sempadan pantai. Jangan sampai karena kepentingan usaha masing-masing, orang bisa berlaku seenaknya,” ujar Djohan saat ditemui kicknews.today, Jumat (31/01/2025).

Dikatakan dia, bangunan yang melanggar aturan terutama di pulau-pulau kecil seperti Gili, harus dibongkar. Ia meminta agar tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan, baik terhadap pengusaha kecil maupun pengusaha besar.

“Kalau dia nakal, ya bongkar! Jangan sampai ini jadi contoh buruk buat yang lain. Itu pulau kecil, tapi banyak pembangunan di sempadan pantai, kasihan lingkungan kita. Ikuti aturan, toh kita juga tidak dirugikan,” jelasnya.

Djohan juga menekankan bahwa penertiban besar-besaran harus dilakukan, mengingat kawasan Gili merupakan destinasi wisata andalan yang harus tetap tertata dengan baik.

“Kalau tidak ditertibkan, nanti pengusaha seenaknya saja. Ini daerah pariwisata andalan kita, jadi harus dipelihara. Para pelaku usaha juga harus betul-betul taat aturan,” lanjutnya.

Terkait isu bahwa bangunan milik pengusaha besar sering lolos dari penertiban, Bupati menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan akan ditindak, tanpa pandang bulu.

“Meskipun dia pengusaha besar, kenapa memangnya? Harus tetap ada penertiban. Jangan sampai karena satu orang, yang lain ikut-ikutan melanggar. Kalau tidak ada aturan, kasihan daerah kita,” katanya.

Bupati mengakui bahwa kendala anggaran memang ada, tetapi aturan tetap harus ditegakkan. Jika bangunan liar masih berdiri meski sudah diberikan teguran, pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan pembongkaran paksa.

“Kalau sudah disurati tapi tidak diindahkan, nanti kita bongkar. Aturan harus dipaksakan, kalau tidak, tidak ada yang mau taat. Masa gara-gara satu orang, semua ikut melanggar? Kita harus berani menegakkan aturan,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Pemkab Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keindahan dan keteraturan kawasan wisata, serta memastikan semua pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI