kicknews.today – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memilih berhati-hati dan belum akan melakukan rasionalisasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut diambil menyusul adanya rencana pengurangan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang hingga kini belum memiliki dasar resmi.

Anggota Banggar DPRD KLU, Ardianto mengatakan pihaknya belum menerima dokumen atau surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait besaran pengurangan dana transfer tersebut.
“Sampai dengan saat ini kami di Banggar belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan berapa angka pengurangan dana transfer itu,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Ardianto menyebutkan sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, memang telah mengikuti pertemuan dengan Kemenkeu untuk membahas potensi penyesuaian anggaran nasional. Meski demikian, DPRD Lombok Utara tetap pada prinsip kehati-hatian dan memastikan setiap langkah memiliki landasan regulasi yang jelas.
“Kita tunggu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) atau peraturan resmi dari Kemenkeu dulu, baru kita berani bergerak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, Lombok Utara diperkirakan akan mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp185 miliar pada tahun 2026. Jika perkiraan tersebut benar, dampaknya dinilai cukup signifikan terhadap perencanaan program prioritas daerah.
Ardianto memastikan DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya dengan meninjau ulang komposisi belanja daerah agar penyesuaian dilakukan secara tepat sasaran.
“Rasionalisasi harus dilakukan secara proporsional, tanpa mengorbankan program strategis yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.
Banggar DPRD KLU menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program-program pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menghadapi potensi pengurangan anggaran dari pusat. (gii)


