kicknews.today – Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai bandar judi togel online.
Terduga pelaku bandar togel LG (28) warga Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, diamankan hari Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 Wita saat asyik rekap nomor togel.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, LG diamankan saat asyik merekap nomor togel di kediamannya.
“Dia ini lagi ngerekap nomor togel. Tanpa basa-basi kita gondol,” tutur Kadek, Selasa (6/4).
Saat digondol, LG tidak bisa mengelak dan membantah. Ada pun barang bukti yang didapati mulai dari buku rekening bank, kartu ATM, satu unit handphone, lima buah bon pembelian togel tanggal 31 Maret 2021, serta uang tunai Rp 60 ribu hasil penjualan togel pun diamankan.
Padahal kata Kadek, LG sebelumnya berprofesi sebagai tukang ojek. Namun, sempat mengalami kecelakaan dan terhimpit masalah ekonomi, LG pun nekat menjadi bandar togel online.
“LG ini dulunya tukang ojek. Tapi sempat terjatuh dari motor, lalu dia jadi bandar togel,’’ kata Kadek.
Selama ini jelas Kadek, togel online yang dikelola LG biasanya para pelanggan lah yang datang ke rumahnya untuk memesan nomor.
“Pelanggan juga bisa memesan lewat telepon,” kata Kadek.
Dari pengakuan LG, omzet yang didapat dari hasil jual nomor togel online sekitar Rp 300 ribu per hari.
“Bisnis ini baru tiga bulan ini berjalan,’’ tegas LG.
“Saya dulu ngojek. Tapi sudah kecelakaan dan jatuh. Setelah itu saya tidak bisa bawa motor dalam waktu lama. Beberapa bulan ini saja saya mulai,” ungkapnya.
Kini, akibat perbuatannya, LG terancam dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(vik)