Bamus DPRD Lombok Utara tetapkan jadwal masa sidang I 2026, fokus legislasi dan pengawasan

Wakil Ketua II DPRD KLU (kanan) bersama Wakil Bupati Lombok Utara. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) bergerak cepat menyusun ritme kerja di awal Tahun Dinas 2026. Melalui Badan Musyawarah (Bamus), lembaga legislatif tersebut resmi menetapkan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 dalam rapat yang digelar, Senin (26/01/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD KLU itu dipimpin langsung Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani. Hadir mendampingi, Wakil Ketua I Hakamah, Wakil Ketua II I Made Kariyasa, serta jajaran anggota Bamus lainnya.
Penyusunan jadwal tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif rutin. Bamus memposisikannya sebagai instrumen strategis untuk memastikan tiga fungsi utama DPRD – legislasi, anggaran, dan pengawasan – berjalan sinkron dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam agenda yang telah disepakati, Bamus menitikberatkan sejumlah poin penting. Di antaranya pelaksanaan rapat paripurna untuk penjadwalan dan pengambilan keputusan strategis, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna memastikan payung hukum daerah rampung tepat waktu, serta agenda reses sebagai ruang bagi anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di tingkat akar rumput.

Selain itu, pengawasan anggaran juga menjadi fokus, terutama untuk memastikan program-program daerah pada awal tahun berjalan sesuai koridor dan perencanaan.

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menegaskan bahwa ketepatan jadwal merupakan kunci efektivitas lembaga. Menurutnya, jadwal yang terukur akan mencegah tumpang tindih agenda dan mendorong optimalisasi kinerja dewan.

“Jadwal Masa Sidang I ini adalah pedoman kerja kita. Tujuannya agar seluruh tugas, baik itu legislasi maupun pengawasan, bisa dilaksanakan secara terarah dan terukur sesuai aturan,” ujar Agus.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II I Made Kariyasa menyoroti pentingnya ritme kerja yang produktif. Ia memandang Bamus sebagai jantung yang mengatur aliran kegiatan DPRD agar tetap maksimal dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Dengan jadwal yang tersusun rapi, kami berharap kinerja DPRD semakin maksimal. Ujungnya adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat Lombok Utara menjadi lebih baik dan program strategis daerah terkawal dengan baik,” jelas Kariyasa.

Penetapan jadwal Masa Sidang I ini menjadi penanda komitmen DPRD KLU untuk mengawali tahun kerja dengan perencanaan yang matang, sekaligus memastikan setiap agenda berjalan efektif demi kepentingan masyarakat Lombok Utara. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI