Awal Tahun, Perkara Narkoba di Kejaksaan Negeri Praya Mulai Dominan

kicknews.today – Pada awal Tahun 2021 perkara kasus narkoba mulai dominan yang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

“Kasus narkoba cukup dominan bila dibanding dengan kasus lainnya,” ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Abdul Haris kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/1).

Dari data yang ada saat ini kasus narkoba itu sekitar 5 perkara dan kasus kriminal itu bervariatif baik kasus 3C maupun kasus tindak pidana lainnya.

“Terdakwa kasus narkoba itu variatif ada yang pengedar, penjual maupun penyalahgunaan,” katanya.

Dalam penuntut kasus nakoba tersebut paling tinggi 15 Tahun, seperti kasus Amaq Elen yang merupakan pengendar barang haram tersebut. Selain itu, dalam penuntutan kasus itu tergantung dari bukti dan peran tersangka.

“Banyak faktor yang menentukan dalam penuntutan itu. Misalan pelaku merupakan residivis,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI