Audit temuan Rp75 miliar, Dirut PT AMGM: DPRD tak berhak pakai asumsi pribadi

kicknews.today – Dirut PT Air Minum Giri Menang (PT. AMGM) Lalu Ahmad Zaini menanggapi tentang temuan hasil audir DPRD Lombok Barat. Pasalnya, audit independen dewan tersebut ditemukan Rp75 Miliar tanpa ada laporan.

Zaini menyebutkan, DPRD Lombok Barat terlalu menggunakan alasan pribadi dan tak bisa dikatakan sebagai audit yang sah. Dimana hasil audit BPKP dan akuntan publik yang harus dipakai.

“Yang audit itu lembaga audit, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tegas Zaini dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (21/5).

Seharusnya temuan itu lanjut Zaini, DPRD Lombok Barat lebih mempercayakan hasil audit yang BPKP dan akuntan publik. Dia juga mengatakan DPRD Lombok Barat terlalu cepat menyimpulkan pendapat mereka tanpa melalui proses yang sah.

“BPKP dan akuntan publik tiap tahun mengaudit pak, seharusnya hasil itu yang dipakai bukan asumsi, apalagi tanpa lihat data,” jelas Zaini.

Menanggapi temuan pinjaman Rp100 miliar, Zaini megatakan tak ada masalah dalam pinjaman tersebut. Dimana, sudah dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Bupati Lombok Barat dan Walikota Mataram.

Sebelumnya, DPRD Lombok Barat melakukan audit independen terhadap keuangan BUMD tersebut. Ditemukan angka yang cukup fantastis namun tidak tercatat dalam laporan.

“Pendapatannya selama setahun itu Rp135 miliar lebih, kemudian jika pegawainya 250 pegawai lalu anggaplah gaji mereka Rp10 juta sebulan totalnya 2,5 Miliar. Jika dikalikan 1 tahun jumlahnya mencapai Rp 30 Milar,” jelas H. Ahmad Zaenuri anggota DPRD Lombok Barat.

Ahmad mengatakan, PT AMGM tak pernah memberikan secara resmi laporan pertanggungjawaban akhir satu tahun. Dimana yang seharusnya kata dia, perusahaan daerah itu setiap tahun melaporkan ke kepala daerah dan DPRD Lombok Barat.

“Itu seharusnya, seperti berapa pendapatannya, berapa belanjanya, berapa perawatannya dan lain sebagainya dirinci setiap tahun. Tapi ini ndak, mereka tak pernah menyerahkan itu,” jelasnya

Atas dasar itulah pihak DPRD Lombok Barat melakukan audit secara independen PT AMGM tersebut. Dalam auditnya itu ditemukan pula kejanggalan yang dilakukan perusahaan daerah tersebut.

“Pendapatannya selama setahun itu Rp135 miliar lebih. Jika pegawainya 250 pegawai, lalu anggaplah gaji mereka Rp 10 juta sebulan jadi totalnya Rp 2,5 Miliar. Jika dikalikan 1 tahun jumlahnya mencapai Rp30 miliar,” jelas H. Ahmad Zaenuri, anggota DPRD Lombok Barat  saat rapat paripurna, Jumat (19/5).

Ahmad mengungkapkan, PT AMGM selama ini tidak pernah memberikan laporan secara resmi perihal pertanggungjawaban tiap akhir tahun. Padahal seharusnya perusahaan daerah harus menyampaikan laporan tahunan pada kepala daerah dan DPRD Lombok Barat.

“Itu seharusnya, seperti berapa pendapatannya, berapa belanjanya, berapa perawatannya dan lain sebagainya dirinci setiap tahun. Tapi ini ndak, mereka tak pernah menyerahkan itu,” jelasnya

Dengan dasar tersebut, DPRD Lombok Barat melakukan audit secara independen PT AMGM tersebut. Dalam auditnya itu ditemukan pula kejanggalan yang dilakukan PT AMGM.

“Dalam pendapatan itu Rp130 miliar dikurangi Rp30 miliar untuk pegawai jadi Rp100 miliar. Kemudian disetor ke Kota Mataram dan Lombok Barat Rp15 miliar sisanya Rp85 miliar,” jelas Ahmad

Kemudian, dari Rp 85 miliar itu dipakai untuk pajak dan perawatan hingga lain-lain sebesar Rp10 miliar, sehingga menyisakan Rp75 miliar. Ahmad mempertanyakan Rp75 milar tersebut seperti apa pertanggung jawabannya dari Bupati dan Dirut PT AMGM.

“Nah itu yang kita tak tahu, bagaimana rinciannya. Kalau pun ada rinciannya dong kasi lihat ke kami, karena itu aset Pemda Lombok Barat. DPRD Lombok Barat juga wajib harus mengetahui sebagai hak kontrol,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, audit tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan orang. Namun untuk memperjelas bagaimana mekanisme dan penggunaan uang Rp75 miliar itu.

Terlebih lagi, ada dugaan yang dilayangkan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD terhadap peminjaman dana kepada Bank sejumlah Rp100 Miliar oleh PT. AMGM. Sehingga ia meminta supaya Dirut perusahaan daerah itu segera melakukan klarifikasi.

“Apakah benar pinjaman ini ada, kalau betul diperuntukkan untuk apa,” katanya.

Ia juga menegaskan, dalam pinjaman tersebut seharusnya ada perjanjian antara Pemda Lombok Barat dan Kota Mataram, mengingat PT AMGM dibawah saham daerah tersebut. Dia berharap persoalan ini segera memberikan penjelasan tentang pinjaman tersebut benar atau tidaknya. “Itu semata-mata bukan menuduh, yah. Tapi ini harus dijelaskan, karena sebentar lagi jabatan kepala daerah akan segera berakhir, supaya tak ada celah orang membicarakannya di belakang hari. Kami hanya ingin meluruskannya saja,” tutup Ahmad. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI