Asyik pesta sabu di kosan, 2 wanita dan 1 pria di Mataram digerebek polisi

kicknews.today – Saat asyik pesta sabu, 2 wanita dan 1 laki-laki digerebek polisi di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Mataram, Selasa sore (28/2). Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti 5 gram sabu-sabu.

“Penggerebekan sekitar pukul 16.00 Wita,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Selasa malam (28/2).

Dua perempuan tersebut yakni NA (37 tahun) dan MR (22 tahun) warga Selaparang Kota Mataram dan warga Gunungsari Lombok Barat. Sedangkan 1 pria inisial IWL (32 tahun) warga Cakranegara, Kota Mataram.

“IWL ini merupakan residivis atas kasus yang sama,” jelas Yogi.

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Dilaporkan kos-kosan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelah diselidiki ternyata benar adanya.

Dari hasil penggerebekan di lokasi ditemukan barang bukti sejumlah poket sabu seberat 5 gram bruto yang disimpan di dalam gulungan tisu. Selai itu diamankan pula alat timbang elektrik, alat konsumsi, HP serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami asal usul barang tersebut,” katanya menjelaskan para pelaku diancam penjara 7 tahun atas dasar pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI