ASN Lombok Timur diwajibkan bayar pajak

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin

kicknews.tosay – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). ASN juga diingatkan untuk memeriksa kembali kesesuaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan kondisi ril terkini.

“Saya ingatkan batas akhir pembayaran PBB pada 31 Agustus sembari berharap wajib pajak dapat melakukan pembayaran sebelum batas waktu tersebut,” kata Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin saat menjadi inspektur Upacara Bulan Juli Pemda Lombok Timur, Rabu (17/7/2024).

Muksin juga menyebutkan, realisasi PAD hingga pekan ke-dua Juli yaitu Rp.237,968 miliar lebih atau 40,47% dari target yang telah ditetapkan. Bapenda selaku OPD yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus berupaya mengoptimalkan realisasi PAD. 

Upaya tersebut diantaranya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan mendorong percepatan digitalisasi pelayanan Pajak mulai dari menghimpun data objek dan subjek pajak, penentuan besar pajak terutang sampai penagihan, dan pengawasan penyetoran berbasis aplikasi/teknologi digital.

“Penyediaan sejumlah aplikasi seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (SEMPAD), Periksa Mandiri SPPT (PERIRI), hingga Aplikasi SiAga MBLB, termasuk Sistem Informasi Pajak Daerah (SiiPDah). Pemanfaatan aplikasi digital diharapkan mendorong dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta mempermudah masyarakat membayar pajak,” tambahnya.

Kendati demikian, tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar arah kebijakan pembangunan yaitu, pertama, manusia sehat, berkualitas dan berdaya saing. Kedua, tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, ekonomi inklusif, dan keempat lingkungan serta lestari dan tangguh.

“Tahun ini pun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sedang berproses menyelesaikan Raperda RPJPD 2025-2045, RPJMD Teknokratik 2025-2029, Raperkada RKPD 2025 dan RKPD Perubahan tahun 2024, yang sangat penting dan strategis menuntun dan mengarahkan pembangunan Lombok Timur 20 tahun ke depan,” harap Muksin menambahkan bahkan pembangunan 5 tahunan dan program tahunan yang akan membawa ke arah Lombok Timur yang berkemajuan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI