Asik transaksi Narkoba, 3 pria di Dompu diringkus polisi

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menangkap tiga pria diduga memiliki sabu. Mereka tersebut yakni SH (31), FD, (40) dan IS (21), asal Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Ketiganya ditangkap saat bertransaksi di sebuah rumah di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Kamis (2/9) sekitar pukul 06.08 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Ramli SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, membenarkan kejadian tersebut. Mereka ditangkap di rumah SH Dusun Padamara, Kempo.

“Ketiganya ditangkap saat bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Ipda Akhmad Marzuki.

Kata dia, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah setempat. Yakni adanya seorang laki-laki menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli SH, beserta KBO Satresnarkoba, Ipda Agustamin SH, langsung memantau gerak gerik di sekitar rumah setempat.

“Setelah dipantau dan dipastikan ciri-ciri yang sudah dikantongi, tim langsung menangkap pemilik rumah yang diduga sebagai pengedar tersebut,” ungkapnya.

Setelah ditangkap, tim menggeledah rumah terduga pelaku dan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu kotak rokok, didalamnya berisi gulung plastik klip transparan berisi sabu-sabu.

Selain itu, terdapat 1 kotak rokok yang di dalamnya berisi 7 gulung plastik klip transparan berisi sabu-sabu dan beberapa penunjang lainnya.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolres Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI