kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana akan menghapus aset yang ada di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang. Aset tersebut berupa jembatan yang berada di kawasan danau. Selain kondisi jembatan sudah rusak pun di lokasi serupa terdapat pembangunan jembatan lain yang dikerjakan oleh pusat. Hal ini terungkap saat pihak Kementerian PUPR didampingi DLHPKP, dan Bagian Aset BPKAD KLU meninjau lokasi, Selasa (26/1).
Diungkapkan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup DLHPKP KLU Anas Ghaib bangunan jembatan yang dibangun sejak tahun 2017 tersebut kondisinya mengalami kerusakan dibeberapa titik. Sehingga jika dipertahankan akan menimbulkan kesan tidak baik bagi wisatawan yang datang berkunjung. Selain itu karena terdapat bangunan baru serupa maka bangunan lama malah akan mempersulit progres pengerjaan secara posisi.

“Sekarang ini posisinya justru akan mengurangi nilai estetika dari bangunan KSPN yang baru itu. Sehingga meski masih layak tapi akan menggangu,” ungkapnya.
Dijelaskan, daerah sudah mendapat keuntungan daripada alokasi anggaran dari KSPN yang nilainya kurang lebih Rp 80 miliar khusus untuk tiga gili (trawangan, meno, dan air). Maka idealnya pemda meringankan pekerjaan salah satunya menyangkut jembatan baru dilokasi serupa yang diketahui tengah berprogres. Terlebih di sana akan dibangun semacam bangunan sehingga jika tidak dibongkar akan menyulitkan pekerjaan pihak ketiga.
“Karena posisi view depan bangunan akan dibangun gedung maka layak akan dibongkar ada semacam background depan,” jelasnya.
Karena itu sudah tercatat sebagai aset daerah, sehingga akan dilakukan penghapusan aset lebih dulu sebelum dibongkar oleh pihak dusun secara swadaya. Dalam hal ini mantan Kabid SDM Disbudpar KLU itu akan menghadap ke pimpinan daerah guna melaporkan hasil tinjauan pun kesepakatan di meno. Selain itu, DLHPKP akan bersurat ke bagian aset guna menghapus aset dimaksud, ketika sudah ada disposisi pimpinan daerah maka jembatan tersebut bisa segera dibongkar
“Hari ini saya siap menghadap Pak Bupati dan sampaikan hasil apapun keputusan dan kebijakan akan saya teruskan ke KSPN dan pihak kontraktor yang mengerjakan,” katanya.
Terhadap sisa daripada jembatan itu, sejatinya pihak dusun berharap supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain dusun akan membongkar secara swadaya sisa jembatan yang notabene adalah kayu akan dimanfaatkan kembali sebagai spot swafoto di lokasi sehingga nilai kebermanfaatannya tetap ada. Kendati begitu Ghaib belum bisa mengiyakan, pihaknya menyarankan supaya pihak dusun bersurat dulu ke daerah.
“Karena ini ada tahapannya bukannya kami melarang toh untuk apa kalau buat kepentingan masyarakat berikan saja. Tapi ini kita bicara mekanisme aturannya,” pungkasnya.(iko)