Aplikator RTG tagih pembayaran, DPRD KLU siap pasang badan kawal pemulihan pascagempa

Ketua DPRD KLU bersama Komisi III saat menerima Audiensi Aplikator RTG. (Foto Kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Proses pemulihan pascagempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali diuji. Kali ini, para pejuang konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) mendatangi Gedung DPRD KLU, Senin (26/1/2026), guna menagih hak pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD KLU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, didampingi Ketua Komisi III, Sutranto, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan berjalan hangat, namun sarat dengan kegelisahan dari para aplikator yang merasa arus kas perusahaan mereka mulai tersendat akibat belum cairnya pembayaran dari Pemerintah Daerah.

Salah satu perwakilan asosiasi menyampaikan bahwa pekerjaan fisik pembangunan rumah tahan gempa terus dikebut demi memenuhi kebutuhan hunian layak bagi warga terdampak. Namun, kondisi keuangan yang terhambat dikhawatirkan akan berdampak pada progres pembangunan di lapangan.

“Kami datang meminta kepastian. Jika pembayaran terus menggantung, kami khawatir progres di lapangan akan melambat. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal keberlanjutan hunian warga yang sudah lama menunggu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Agus Jasmani menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk tidak tinggal diam. Ia memandang persoalan ini sebagai ancaman serius terhadap indikator keberhasilan program pemulihan pascabencana di Lombok Utara.

“Semua aspirasi kami catat. Kami akan segera menyampaikan secara resmi kepada Bupati agar ada solusi instan. Program RTG menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak boleh ada hambatan administrasi yang mematikan semangat pembangunan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sutranto menyatakan pihaknya di Komisi III akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para aplikator yang telah menanamkan modal serta tenaga dalam proses pembangunan hunian bagi korban gempa.

“Jangan sampai kerja keras aplikator di lapangan tidak diimbangi dengan dukungan anggaran. Kami di Komisi III akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa pemulihan pascagempa bukan hanya soal membangun kembali fisik bangunan, tetapi juga memastikan sistem administrasi dan penganggaran berjalan selaras demi menjaga kepercayaan seluruh pihak yang terlibat dalam membangun kembali Lombok Utara. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI