kicknews.today – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Ardianto mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara agar aktif menjaga stabilitas perekonomian daerah, khususnya dalam mengantisipasi fluktuasi harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan.
Anggota Komisi I DPRD KLU tersebut menegaskan pentingnya peran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta instansi teknis lainnya, untuk turun langsung melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional maupun di tingkat distributor.

Menurut Ardianto, momentum Ramadan hampir setiap tahun diikuti dengan lonjakan permintaan sejumlah kebutuhan pokok, mulai dari beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam, hingga bumbu dapur seperti cabai rawit. Saat ini, harga cabai rawit di pasaran disebut telah mencapai Rp 85 ribu per kilogram. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memicu kenaikan harga komoditas lain apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Sedapat mungkin pemerintah harus mengendalikan dan menstabilkan harga bahan pokok agar tetap terkendali. Jangan sampai masyarakat terbebani,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Selain melakukan pemantauan rutin, Ardianto juga mendorong Pemkab menyiapkan langkah konkret, seperti menggelar operasi pasar dan pasar murah, memantau jalur distribusi barang, serta berkoordinasi secara intensif dengan distributor dan pelaku usaha. Upaya ini dinilai penting guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Dia menilai stabilitas harga bahan pokok menjadi faktor krusial dalam menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, Kabupaten Lombok Utara dikenal sebagai daerah tujuan wisata, sehingga dinamika pergerakan harga bisa berlangsung lebih cepat dan fluktuatif dibandingkan daerah lain.
Ardianto juga berharap sinergi antar-OPD dapat terus diperkuat agar pengendalian inflasi daerah selama Ramadan berjalan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok. (gii/*)


