kicknews.today – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku penganiaya asal Sekarbela Kota Mataram, Jumat (19/4/2024). Dua diantaranya masih usia pelajar yakni SH, 16 tahun dan FH, 18 tahun. Sedangkan satu pelaku lain inisial HI, 26 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, korban penganiayaan bernama Haerul Rizal, 33 tahun asal Karang Pule, Sekarbela, Kota Mataram. Korban dianiaya Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah Supermarket di Jalan Sultan Kaharudin, Sekarbela.
“Awalnya korban hendak mencari saksi inisial WH yang merupakan sebagai tukang parkir di Supermarket setempat,” ucap Kasat.
Namun secara tiba-tiba para terduga pelaku datang dan langsung memukul korban pada bagian kepala berkali-kali. Para pelaku juga memukul WH di bagian perut. Belum diketahui motif di balik kasus penganiayaan itu.
“Korban alami luka memar di kepala dan melaporkan kasus itu ke polisi,” jelasnya.
Melalui pemeriksaan CCTV diketahui identitas 3 terduga pelaku. Selanjutnya Tim Resmob langsung bergerak mengamankan tiga terduga pelaku tanpa perlawanan pada Jumat dini hari.
“Selanjutnya Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)