Angka perceraian di Bima masih tinggi, kebanyakan digugat istri

kicknews.today – Jumlah perkara perceraian di wilayah Kabupaten dan Kota Bima masih tinggi. Dari data Pengadilan Agama Bima terdapat 2.041 perkara diputuskan selama tahun 2022. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2021 yakni, 2064.

Perkara perceraian di Kota dan Kabupaten Bima tahun 2022 disebabkan beberapa faktor. Paling tinggi karena perselisihan dan pertengkaran.

“Angka perceraian tahun ini sedikit berkurang,” kata Petugas Bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Bima, Subahan, Senin (2/1).

Perkara 2022 lanjut dia, didominasi cerai gugat sebanyak 1.643. Cerai talak 398 kasus. Tingginya cerai gugat ini, kebanyakan karena istri tidak tahan masalah rumah tangga.

“Kebanyakan istri yang memilih berpisah dengan suami,” terangnya.

Dari beberapa penyebab perceraian, paling tinggi disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran, sehingga tidak ada kecocokan dalam rumah tangga. Perkara ini sebanyak 735 kasus.

Sedangkan faktor lain seperti meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ekonomi, judi, dihukum penjara, poligami dan kawin paksa, tidak banyak.

“Kalau penyebab cerai karena cacat badan, murtad dan zina itu tidak ada,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI