kicknews.today – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Firdaus melaporkan adik kandungnya MK ke Polsek Woha atas dugaan penggelapan sepeda motor, Sabtu (15/1). Politisi PDIP ini merasa sakit hati karena sepeda motor miliknya digadai oleh MK.
“Sekarang pelaku masih dicari anggota Polsek Woha,’ terang Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Minggu (16/1).

Dugaan penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Rabu (5/1). Bermula, sepeda motor korban dipinjam oleh temanya berinisial NF. Kemudian dipinjam lagi oleh MK dari NF tanpa sepengetahuan korban.
“NF sudah memberitahukan pada korban soal peminjaman motor oleh MK,” sebut Adib.
Menyadari sepeda motornya tidak kunjung kembali, korban pun berusaha mencari MK. Namun tidak juga ditemukan.
Beberapa hari kemudian, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya sudah digadaikan MK pada salah satu warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Setelah dicari tahu, ternyata benar digadai senilai Rp 5 juta.
“Karena sakit hati, korban melaporkan adik kandungnya ke Polsek Woha,” pungkasnya. (jr)


