kicknews.today – Pengelolaan anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu tahun 2022 dan 2023 diduga dikorupsi. Organisasi yang diketuai istri Bupati Dompu Kader Jaelani yakni Lilis Suryani dilaporkan warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada laporan tersebut, pelapor menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Anggaran yang dikelola tersebut berasal dari dana hibah Pemkab Dompu disebut tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, mereka menuding surat pertanggung jawaban diduga fiktif.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran PKK Dompu. Namun, laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu.
“Untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Kejari Dompu,” saran Efrien. (jr)