Anak korban pembunuhan di Lombok Timur dapat santunan dan beasiswa sampai kuliah 

Pihak Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dan beasiswa kuliah untuk anak korban, Lilik Sukmawati.
Pihak Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dan beasiswa kuliah untuk anak korban, Lilik Sukmawati.

kicknews.today – Pihak Disnakertrans Lombok Timur dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pembunuhan di Kembang Sari, Kecamatan Selong beberapa waktu lalu, Lilik Sukmawati yang diduga meninggal di tangan suaminya sendiri. 

Adapun santunan yang diberikan berupa santunan jaminan kematian dan beasiswa dari pihak terkait. Total yang diterima Rp 129 juta, terdiri dari Rp 42 juta untuk santunan kematian korban, dan Rp 87 juta untuk biaya sekolah putri korban sejak TK sampai kuliah kelak.

Kepala Cabang BPJS Lombok Timur M. Hanif Assyam mengatakan, jaminan sosial sebagai jaring sosial ketika terjadi resiko kerja atau kematian dimana ahli waris menerima santunan yang bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan hidup, dan sebagai biaya pendidikan bagi anak almarhumah yang ditinggalkan.

“Almarhumah meninggalkan satu orang anak perempuan yang baru berusia tiga tahun,” kata Hanif saat menyerahkan santunan tersebut kepada pihak keluarga korban, Jum’at (28/6/2024).

Untuk program BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Untuk jaminan kematian akan diberikan kepada peserta dengan tidak melihat apakah dia meninggal saat bekerja maupun tidak. Ketika terjadi resiko meninggal dunia, pihak BPJS langsung membayarkan Rp42 juta. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI