Ambil paket isi Ganja, Pemuda asal Bima ditangkap petugas BNN

kicknews.today – Seorang pemuda inisial AS (35) asal Desa Teke Kecamatan Palbelo Kabupaten Bima NTB diamankan petugas.

Diketahui, AS mengambil barang di salah satu jasa Pengiriman Barang di Jalan Datuq Dibanda Kelurahan Jatilawang Kecamatan Asakota Kota Bima pada Senin (14/12).

Kepala BNNP NTB Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan terduga pelaku inisial AS dimankan beserta barang bukti 4 kilogram ganja.

Setelah diinterogasi, AS mengaku menerima kiriman barang dari seseorang inisial Deli dengan nomor resi JD0100197434. Juga, barang haram itu merupakan suruhan teman AS inisial IM.

“Kami sudah kantongi siapa meminta AS ambil barang ini inisial IM. Kita tahu IM ini merupakan DPO dan masih buron,” kata Sugianyar, Senin (22/12).

Dikatakan Sugianyar, AS mendapat upah sebesar Rp500.000 dari MI. AS diamankan karena telah berusaha memuluskan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Saat ini ujar Sugianyar, pihaknya telah berusaha memburu MI. “Kami telah memancing MI dengan meminta AS mengajaknya bertemu. Tapi MI belum merespon,” katanya.

“Kita duga MI mengikuti AS saat ambil paket. Makanya dia kabur. Tapi kita akan buron,” lanjut Sugianyar.

Atas perbuatannya, AS pun dikenai pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 diancam kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI