Aksi pencuri dihajar massa di Lombok Timur, serang warga pakai parang dibalas pakai senapan angin

ilustrasi-pengeroyokan
ilustrasi-pengeroyokan

kicknews.today – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan warga di Dusun Gonjong, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik,Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (15/6/2024). Pelaku ditangkap warga Sepolong Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela bersama warga Dusun Gonjong, Masbagik.

Diketahui korban bernama Dipa Hardiawan, 16 tahun, pelajar, warga Dusun Sepolong Tengah, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela. Diketahui terduga pelaku berinisial S, 32 tahun, asal Kecamatan Terara dan temannya inisial A, 20 tahun asal Kecamatan Terara.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman mengatakan, kasus itu bermula sekitar pukul 02.45 Wita. Saksi bernama Hendra yang sedang melaksanakan ronda malam melihat seseorang mengendap di sekitar rumah saksi Jalaludin.

Setelah pelaku pergi, Hendra memberitahu Jalaludin tentang orang mencurigakan tersebut. Jalaludin, bersama Hendra dan korban membuntuti pelaku menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di jalan raya depan rumah Kadus Sepolong Timur, H. Masni, kedua pelaku ditemukan. Saksi Jalaludin menegur pelaku yang kemudian merespons dengan mengeluarkan parang dan menyerang saksi Jalaludin. Jalaludin berhasil menghindar dan membalas dengan senapan angin yang dibawanya. Pelaku kemudian merampas sepeda motor milik Dipa Hardiawan dan mencoba melarikan diri. Namun, sepeda motor yang digunakan pelaku A bertabrakan dengan sepeda motor yang dirampas oleh pelaku S.

Melihat kejadian tersebut, saksi Jalaludin, Hendra, dan Dipa Hardiawan berteriak “maling” dan mengejar pelaku. Mereka berhasil merebut kembali sepeda motor korban dan pelaku melarikan diri ke arah Dusun Gonjong, Desa Lendang Nangka.

Salah satu pelaku, S berhasil ditangkap oleh warga Dusun Gonjong dan diamankan di rumah Kadus Sepolong Timur. Anggota Polsek Masbagik kemudian tiba di lokasi untuk menjemput pelaku dan menggunakannya di Polsek Masbagik.

“Lokasi pencurian dan perampasan sepeda motor berada di wilayah Dusun Sepolong Timur, tepatnya di jalan raya depan rumah Kadus Sepolong Timur. Dari dua pelaku, hanya satu yang berhasil diamankan, yaitu S sedangkan pelaku A berhasil melarikan diri,” katanya.

Sebelum dibawa ke Polsek Masbagik, pelaku sempat dihakimi oleh warga sehingga mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Masbagik. Kemudian pelaku saat ini diamankan di Polsek Masbagik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan di rumah Kadus Sepolong Timur. Sepeda motor yang dirampas masih dipegang oleh korban Dipa Hardiawan.

“Unit Reskrim Polsek Masbagik akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pringgasela untuk penanganan kasus ini. Saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan kondusif,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI