Aksi 2 pencuri motor WNA asal Spanyol di Mandalika terekam CCTV

kicknews.today – Seorang pria inisial H alias R, 32 tahun asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Sabtu sore (25/3). Pelaku diringkus di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut karena mencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol inisial CM, laki-laki 44 tahun.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengatakan, korban bertempat tinggal sementara di Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Kasu pencurian itu terjadi Kamis (23/3) sekitar pukul 13.43 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.

“Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika,” kata Kasat.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi serta rekaman CCTV akhirnya identitas pelaku diketahui, kemudian langsung dilakukan penangkapan,” jelas Redho Rizky Pratama.

Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI