kicknews.today – Tambang Galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) kembali dikeluhkan oleh warga sekitar lantaran limbah galian C yang dibuang sembarangan sehingga mencemari irigasi, lahan pertanian dan perkebunan milik warga, bahkan sampai mengotori permukiman warga.
Salah seorang warga Desa Korleko Lalu Ismail Fahmi mengatakan pembuangan limbah galian c baik yang memiliki izin maupun ilegal mengakibatkan lahan pertanian menjadi tercemar. Lahan pertanian dipenuhi oleh batu apung dan pasir tanah yang hitam pekat seperti bekas oli. Sehingga air irigasi menjadi keruh dan berbau.
”Limbah yang masuk ke lahan pertanian ini mengakibatkan tanaman petani menjadi tidak bisa tumbuh bahkan banyak yang mati. Hampir semua sawah petani di desa Korleko terdampak,” katanya pada Sabtu (28/9/2024).
Bahkan mirisnya, petani di Desa Korleko tidak bisa lagi menanam padi. Sebab benih padi yang dicemari tidak bisa tumbuh akibat tanah yang sudah tercemar limbah galian C. Dirinya berharap agar pemerintah bisa menindaklanjuti tambang-tambang galian C ilegal yang beroperasi dan tambang yang berizin tapi membuang limbah secara sembarangan.
”Yang resmi maupun tidak resmi ini tidak taat dengan SOP. Mereka membuang limbah secara sembarangan. Air kami sangat keruh. Dulu air ini kami gunakan untuk mandi, mencuci dan kali alirkan ke Masjid. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi,” sebutnya
Sementara itu, Kasi Trantib Desa Korleko Safari Rahman Zain mengatakan, aktivitas galian C ini sangat-sangat merugikan masyarakat Desa Korleko dan Pemerintah Desa (Pemdes) Korleko. Kondisi ini sudah berlangsung sejak 12 tahun, tetapi tidak kunjung bisa ditangani oleh Pemda terkait.
”Banyak masyarakat yang dirugikan mulai dari petani, perkebunan, masyarakat biasa hingga nelayan,” terangnya.
Kata dia, aktivitas tambang ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan akibat tambang galian C yang membuang limbah sembarangan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Karena masyarakat tidak bisa bercocok tanam akibat irigasi yang tercemar limbah.
Diakui, berbagi langkah telah ditempuh oleh masyarakat dan Pemdes Korleko untuk menyelesaikan permasalah ini. Namun tidak kunjung bisa diselesaikan. Ia menduga banyak oknum-oknum yang melindungi aktivitas penambangan tersebut.
”Semua tambang yang beroperasi baik yang ilegal maupun yang berizin, tidak menjalankan SOP dengan benar dalam melakukan penambangan,” kata dia.
Dampak galian C ini juga mengakibatkan korban produksi baik pertanian dan perkebunan di Desa Korleko menjadi bertambah. Ditambah lagi dengan kondisi pupuk yang langka dan mahal. Kondisi ini semakin mencekik petani dan masyarakat.
Masyarakat yang paling merasakan dampak limbah galian C ini adalah para nelayan. Di mana sebelum adanya aktivitas penambangan nelayan dengan mudah menangkap ikan di pinggir pantai. Namun saat ini nelayan harus rela ke tengah untuk bisa mendapatkan ikan.
”Termasuk ini juga berdampak terhadap wisata pantai yang data ini sedang dibangun oleh Pokdarwis. Air pantai menjadi kumuh sehingga tidak ada yang mau berwisata ke tempat kami lagi,” katanya.
Hasil pertanian akibat limbah tambang ini juga turun drastis. Sebelumnya hasil petani dalam satu hektar lahan untuk tanaman jagung bisa mendapatkan 1,5 ton . Namun saat ini setengah sukit untuk didapatkan.
”Kami tahu banyak oknum-oknum, baik dari aparat pemerintah sendiri di instansi terkait maupun oknum-oknum di instansi penegak hukum. Kami siap buktikan kalau tambang ini adalah yang membeking mereka,” pungkasnya. (cit)