Akal bulus 2 pria di Mataram, diam-diam duplikat kunci lalu curi motor pacar

kicknews.today – Dua pemuda inisial SY dan GR ditangkap anggota Polsek Ampenan Kota Mataram karena mencuri sepeda motor, Rabu (25/1). Keduanya ditangkap di salah satu kos-kosan wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat SIK mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor tersebut menyusul laporan korban inisial MW perempuan 24 tahun pada 19 Januari 2023. Korban mengaku kehilangan satu buah sepeda motor Scoopy saat diparkir di parkiran Pantai Gading, Mapak, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Korban ke Pantai Gading untuk bertemu SY, pacarnya yang merupakan terduga pelaku. Mereka awalnya kenalan di medsos 2 bulan lalu berpacaran,” ungkap Syarif Hidayat, Kamis (26/1).

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk tukang parkir, akhirnya identitas pelaku asal Sumbawa itu diketahui. Dengan gerak cepat polisi menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motor hasil curian digadai Rp5,5 juta dan hasilnya mereka bagi dua.

Kedua pelaku melancarkan aksinya bermula ketika korban bermain ke kos SY. Saat itu, pelaku diam-diam mengambil STNK motor milik korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, saat itu dia juga kehilangan STNK saat ke kos SY. Tapi ia dia belum sadar itu modus pelaku,” kata Syarif.

Selang beberapa hari, korban kembali menemui SY di kosnya. Saat itu diam-diam mengambil kunci motor korban kemudian diserahkan ke pelaku GR untuk di duplikat.

Setelah rencana awal berhasil, baru keduanya menyusun skenario untuk mencuri motor korban di Pantai Gading. Modusnya, SY mengajak korban duduk di pantai. Sementara GR dengan modal kunci duplikat membawa kabur motor di area parkir.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI