kicknews.today – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, dari 43 desa yang ada, hanya 9 desa tercatat memiliki aset lahan yang memenuhi syarat pembangunan, sementara 34 desa lainnya masih terkendala ketiadaan lahan.
Ketua AKAD KLU, Budiawan mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengamanatkan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga perkantoran KDMP. Karena itu, menurutnya, Pemda harus menunjukkan komitmen dalam membantu desa yang belum memiliki lahan agar pembangunan dapat segera ditindaklanjuti.

“Sekarang yang perlu dipikirkan oleh Pemda menyikapi desa-desa yang tidak punya lahan,” ujarnya usai mengikuti rapat sosialisasi, Rabu (26/11/2025).
Budiawan menyampaikan, sejumlah desa telah memulai pembangunan fasilitas KDMP bekerja sama dengan TNI. Namun untuk desa yang berdiri di atas lahan milik Pemda, diperlukan kepastian apakah penggunaan lahan pemerintah dapat dilakukan melalui skema pinjam pakai atau sewa, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang penting sekarang ada komitmen dulu. Entah itu dalam bentuk penyampaian secara resmi atau seperti ini supaya kami ada ruang, ada angin segar,” tegasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi terkait persoalan land clearing dan status lahan sebenarnya sudah dilakukan berulang kali. Namun hingga saat ini belum ada keputusan yang dapat dijadikan pedoman oleh pemerintah desa untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sebagai perbandingan, Budiawan menyebut Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah memberikan izin resmi kepada desa untuk memanfaatkan aset daerah melalui skema pinjam pakai dalam pembangunan KDMP. Menurutnya, kebijakan serupa dapat menjadi rujukan bagi Pemda KLU.
“Mekanisme sewa atau pinjam pakai sudah ada ketentuannya dan bisa dijalankan sepanjang Pemda menyetujui penggunaan lahannya,” katanya.
Budiawan menilai kejelasan sikap Pemda akan mempercepat proses pembangunan KDMP dan memberi kepastian bagi desa-desa yang belum memiliki lahan.
“Kami siap apa pun bentuk skemanya yang penting ada kejelasan kami diberikan lahannya. Memang di persyaratan ada ketentuan disesuaikan dengan kondisi lahan, tetapi paling tidak ada komitmen, kesanggupan dari Pemda,” tutupnya. (gii/*)


