kicknews.today- Putri Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, bernama Fairuz Afifah Andjani jalani tes pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polresta Mataram, Kamis (23/6). Hasilnya, lulus.
“Meski saya anaknya Kapolda, harus tetap jalani prosedur ujian pembuatan SIM,” kata Afifah usai menjalani tes uji pembuatan SIM di Polresta Mataram.

Dia juga mengatakan, ketenangan yang bisa membuatnya lulus menjalani tes uji pembuatan SIM. Termasuk belajar mengenal rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan lupa tenang dan pelajari rambu-rambu lalu lintas, agar kita bisa lulus,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K. membenarkan anaknya Kapolda NTB menjalani ujian tes pembuatan SIM C di Polresta Mataram.
“Betul, Fairuz Afifah Andjani telah menjalani ujian tes pembuatan SIM C tadi pagi, dan dinyatakan lulus,” kata Bowo, Kamis (23/6).
Kompol Bowo menjelaskan, Afifah mampu mengikuti semua prosedur pengujian SIM C dengan baik. Tidak ada satupun rangkaian tes uji pembuatan SIM yang dia lewati.
“Semua dijalani dengan baik,” katanya.
Afifah jalani tes selama 1 jam ruangan Satpas dan halaman Mapolresta Mataram. Mulai dari jam 08.00.
Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto. Kemudian, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, ujian teori dan tes praktek berkendara motor di halaman Polresta Mataram.
“Semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran dan ujian teori,” tegas Bowo.
Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram. Kompol Bowo berpesan agar Afifah selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, menghargai pemakai jalan lain, selalu menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara. “Jangan lupa membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor ketika hendak bepergian,” harap Bowo usai memberikan SIM pada Afifah. (jr)


