Lombok Tengah kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke-9 kalinya

kicknews.today – Kabupaten Lombok Tengah kembali raih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-9 kalinya dari BPK. Predikat WTP diberikan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selesai melakukan audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah melalui virtual zoom di ruang rapat Bupati Lombok Tengah, Senin (10/5).

Heri Purwanto Kepala BPK perwakilan NTB mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 melalui video konfrensi.

“Jika kondisinya baik maka kita lakukan melalui offline” kata Heri. 

Untuk pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) ini untuk kesekian kalinya. Hal itu sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sebelum dilakukan penyerahan ke DPRD, maka dilakukan audit selama 2 bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan yang disusun Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Heri berharap kedepannya, dalam menjalankan praktek pengelolaan keuangan agar lebih baik dan benar lagi dan terus ditingkatkan. Untuk diketahui bahwa sistem pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana saat ini ada dua item pemeriksaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa tahun lalu tiga regu, tapi tahun ini hanya dua regu di tiap kabupaten, yakni tim yang memeriksa SPI (buku 1) dan aporan kepatuhan pembukuan (buku 2).

Dia menambahkan, tanpa mengurangi keberhasilan atas LHP yang disusun terkait dengan kepatusan dan SPI, maka diminta untuk segera menindaklanjuti semua saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan. 

“Didalam laporan hasil pemeriksaan setiap tahun dilakukan review terhadap rekomendasi BPK tahun sebelumnya, dan Alhamdulillah tindak lanjut atas rekomendasi BPK mencapai 87,19 persen di atas rata-rata nasional 76 persen. Setelah  LHP diterima langsung ditindak lanjuti” ujarnya.

Sementara itu, mewakili seluruh Bupati/Kota se Provinsi NTB, Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri dalam sambutannya mengatakan, atas nama Bupati disampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan tersebut. Terlebih lagi ada 9 Kabupaten Kota diberikan WTP. Artinya, peningkatan pengelolaan menjadi lebih baik.

“Meski kami dapat WTP namun kami tak jumawa, kami akan terus pertahankan dan tingkatkan” jelasnya. 

Dalam melakukan pemeriksaan, Bupati menilai bahwa BPK sangat profesional dalam melakukan audit.

“Kami percaya Bapak sudah melakukan secara profesional dan akan kami tindak lanjuti segala rekomendasi yang diberikan” janji Bupati.

BPK dalam melaksanakan audit tidak mencari kesalahan akan tetapi memberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga audit BPK merupakan kebutuhan wajib, semata untuk tata kelola keuangan daerah yang baik. 

“Apa yang direkomendasikan akan ditindak lanjuti. Kami berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan agar pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi. Penting untuk kami dibina, kita berharap istilah kebocoran tidak pernah terjadi lagi dikemudian hari” tutupnya. (adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI