KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun 2022 Lombok Tengah disepakati

kicknews.today –Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang dilakukan Bupati Loteng dan Pimpinan Dewan dalam Rapat Paripurna di Kantor Dewan setempat, Senin (30/8).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Loteng, Muhalif menyampaikan, setelah membaca, mencermati serta mempelajari dokumen rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022, beberapa pokok pikiran seperti asumsi makro APBD tahun 2022. Dimana tema yang diusung dalam RKPD tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi daerah didukung SDM berkualitas dan unggul serta infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan.

“Tema tersebut dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan SDM berkualitas dan unggul,” ujarnya.

Mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja. Meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi pelayanan dasar, pengembangan daya saing produk lokal dan peningkatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan.

“Rancangan KUA APBD tahun 2022, terkait dengan situasi perekonomian pada tahun 2022, pemda berasumsi pembatasan sosial telah dibuka dan dikurangi tahun 2022,” katanya.

Sehingga konsumsi dan investasi akan meningkat, seiring ketersediaan vaksin yang efektif dan aman bagi sebagian besar penduduk.

“Disamping itu, dengan keberadaan KEK Mandalika yang merangsang pertumbuhan hotel baru, pemda berkesempatan melakukan ekstensifikasi potensi pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya asumsi situasi perekonomian tersebut, dituangkan ke dalam asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA APBD tahun anggaran 2022,” terangnya.

Asumsi tersebut juga dibandingkan dengan proyeksi pendapatan atau belanja, pada rancangan RPJMD 2021-2026 yang telah selesai dibahas beberapa waktu yang lalu. Juga dibandingkan dengan RPJMD 2020-2024, dan juga dibandingkan dengan nota keuangan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2022.

“Untuk perbandingan target pendapatan daerah antara rancangan KUA dengan RPJMD 2021-2026, terdapat selisih target pendapatan daerah sebesar minus Rp 57,8 miliar. Dimana target pada rancangan RPJMD, masih lebih besar dibandingkan dengan target pada rancangan KUA APBD tahun 2022. Padahal kedua dokumen tersebut, disusun hampir bersamaan oleh lembaga yang sama,”terangnya.

Sementara tren pertumbuhan pendapatan daerah, merujuk pada data pendapatan daerah dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021. Tingkat pertumbuhan pendapatan daerah, pernah meningkat sebesar 8,69 persen pada tahun anggaran 2019. Seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 pertumbuhan pendapatan daerah merosot menjadi minus 2,41 persen.

“Sedangkan pertumbuhan pendapatan daerah pada tahun 2022 diproyeksikan hanya meningkat sebesar 0,39 persen. Target tersebut lebih pesimis dari proyeksi pertumbuhan pendapatan pada tahun anggaran 2021 yang mencapai 4,8 persen. Banggar berpendapat, target pada tahun 2022 dapat dirancang lebih optimis dibandingkan target pada tahun 2021. Seiring dengan berkurangnya pandemi dan mulai beroperasinya KEK Mandalika,”terangnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, dari tiga pos utama pendapatan daerah ada satu pos yang secara penuh dapat diintervensi langsung oleh pemda untuk meningkatkan kinerjanya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni, pendapatan transfer dan LLPDS berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, karena itu tidak bisa diintervensi penuh dan tidak terkait langsung dengan kinerja aparatur Pemkab Lombok Tengah.

“Dari sisi tren, target PAD tahun anggaran 2022 dirancang tumbuh 8,36 persen. Target pertumbuhan tersebut berkurang jika dibandingkan dengan target pada tahun 2021 yang tumbuh sebesar 12,58 persen. Jika mengacu pada Business Cycle Theory. Semestinya, jika diasumsikan tahun 2022 perekonomian mulai pulih dan lebih baik dibandingkan tahun 2021, maka target PAD tahun 2022 bisa lebih ekspansi,”terangnya.

Jika mengacu pada analisis tren, target pajak daerah memang cukup tinggi yaitu 91,63 miliar. Target itu tumbuh 19,57 persen dari target pada APBD tahun 2021. Namun target PAD pada tahun anggaran 2022 perlu betul- betul dihitung. Karena sumber terbesarnya berasal dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, PBB dan BPHTB.

“Analisa tren tidak cukup membantu dalam melakukan proyeksi perolehan pajak daerah karena pengembangan KEK Mandalika, penyelenggaraan MotoGP dapat menjadi faktor kunci yang membuat perolehan pajak daerah dapat tumbuh melebihi dari target yang telah ditetapkan. Dengan pengembangan KEK Mandalika, maka jumlah hotel, restoran dan tempat hiburan diprediksi akan meningkat drastis,” pungkasnya. (Ade*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI