DPRD Lombok Tengah terima rancangan KUA-PPAS tahun 2022

kicknews.today – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022 mulai dibahas.

Rancangan KUA-PPAS dan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026 disampaikan Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri dan dipimpin Ketua DPRD Loteng, M Tauhid pada Rapat Paripurna DPRD Loteng di Ruang Rapat dewan setempat, Jumat (23/7).

Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri menyampaikan, pedoman pada peraturan pemerintah tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka perencanaan pembangunan yang akan dianggarkan melalui APBD didahului dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam bentuk nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

“KUA merupakan dokumen kebijakan pemerintah daerah yang menjadi dasar, arah atau petunjuk dan pedoman dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja daerah yang memuat kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.

KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis jangka menengah dengan ketersediaan anggaran.
rancangan KUA dan PPAS kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan arah prioritas pembangunan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya.

“Isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan provinsi ntb, sasaran pokok dan arahan pembangunan periode ketiga pelaksanaan RPMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2011-2031, serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, mengacu dan mempertimbangkan pula visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih serta memperhatikan perkembangan potensi dan kondisi daerah saat ini.

“Dokumen rancangan kua dan ppas apbd tahun anggaran 2022 yang telah disusun oleh pemerintah daerah dan telah disampaikan kepada DPRD beberapa hari yang lalu, kiranya dapat segera dibahas pada agenda pembahasan lebih lanjut guna mendapatkan kesepakatan,” katanya.

Kinerja pembangunan ekonomi di Kabupaten Lombok Tengah di berbagai sektor mengalami penurunan sebagai akibat dari terjadinya pandemi covid-19. Namun demikian, beberapa sektor seperti konstruksi, informasi dan komunikasi, serta jasa keuangan dan asuransi mampu bertahan dan tumbuh pada masa pandemi covid-19.

“Pelaksanaan upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Lombok Tengah terus digalakkan melalui beragam program pemulihan ekonomi dan terus menggalakkan pula penerapan protokol kesehatan, terutama pada sektor-sektor yang mengharuskan tatap muka atau kontak langsung serta dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, termasuk penerapan protokol kesehatan dalam berbagai bidang usaha dalam rangka mencegah meluasnya pandemi covid-19,” jelasnya.

Kebijakan penganggaran pendapatan daerah pada tahun 2022, diarahkan dalam rangka mengoptimalkan kembali target pad berdasarkan potensi yang ada dengan mempertimbangkan pula optimisme bahwa perkembangan perekonomian global, domestik maupun regional membaik pada tahun 2022 disertai peningkatan strategi dalam upaya pencapaiannya.

“Terhadap penganggaran pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi didasarkan pada ketentuan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan hasil analisis potensi sumber-sumber pendapatan daerah, realisasi penerimaan pendapatan daerah beberapa tahun anggaran sebelumnya dengan mempertimbangkan pula perkembangan penanganan dampak pandemi covid-19 dengan upaya-upaya pemulihan serta pencapaian program vaksinasi akan berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian global, domestik maupun regional yang diharapkan relatif membaik pada tahun 2022, maka target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar rp.2.206.010.998.147 (dua triliun dua ratus enam miliar sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh tujuh rupiah).

“Target pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, mengacu pada dokumen RKPD Lombok Tengah tahun 2022,” jelasnya.

Pendapatan asli daerah
(PAD) pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.251.806.714.622 (dua ratus lima puluh satu miliar delapan ratus enam juta tujuh ratus empat belas ribu enam ratus dua puluh dua rupiah) atau mengalami peningkatan sebesar Rp.19.420.913.185 (sembilan belas miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus tiga belas ribu seratus delapan puluh lima rupiah) dari target pad pada APBD induk tahun anggaran 2021 yaitu sebesar rp.232.385.801.437 (dua ratus tiga puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh lima juta delapan ratus satu ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah).

“Peningkatan target PAD pada tahun anggaran 2022 tersebut, bersumber dari penambahan target pajak daerah sebesar Rp.15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah), dan penambahan target retribusi daerah sebesar Rp.4.420.913.185 (empat miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus tiga belas ribu seratus delapan puluh lima rupiah),” katanya.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat bersumber dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa. Pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.1.853.178.483.525 (satu triliun delapan ratus lima puluh tiga miliar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) atau mengalami penurunan sebesar (rp.2.423.236.000) (dua miliar empat ratus dua puluh tiga juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) dari target pendapatan transfer pemerintah pusat pada apbd induk tahun anggaran 2021, yaitu sebesar rp.1.855.601.719.525 (satu triliun delapan ratus lima puluh lima miliar enam ratus satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu lima ratus dua puluh lima rupiah).

“Penurunan target pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut, disesuaikan dengan perubahan besaran target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Sedangkan pendapatan transfer antar-daerah bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi NTB pendapatan transfer antar-daerah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.91.253.637.525 (sembilan puluh satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh lima rupiah),” jelasnya.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.101.025.800.000 (seratus satu miliar dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah), terdiri dari pendapatan hibah yang bersumber dari hibah ipdmip, hibah air limbah setempat dan hibah air minum perdesaan, serta sumbangan pihak ketiga. lain-lain pendapatan daerah yang sah termasuk pula lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) satuan pendidikan dasar negeri baik tingkat SD maupum SMP.

“Pada tahun anggaran 2022, pemerintah kabupaten lombok tengah merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp.2.186.010.998.147 (dua triliun seratus delapan puluh enam miliar sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh tujuh rupiah),” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merencanakan belanja operasi pada tahun anggaran 2022 sebesar rp.1.594.524.854.836 (satu triliun lima ratus sembilan puluh empat miliar lima ratus dua puluh empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah).
“Belanja pegawai yang direncanakan sebesar rp.997.058.775.709,20 (sembilan ratus semabilan puluh tujuh miliar lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus sembilan rupiah dua puluh sen) dan
belanja barang dan jasa yang direncanakan sebesar rp.547.669.970.649 (lima ratus empat puluh tujuh miliar enam ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah),” jelasnya.

Belanja bunga yang direncanakan sebesar rp.3.767.062.477 (tiga miliar tujuh ratus enam puluh tujuh juta enam puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah), diarahkan untuk pembayaran bunga utang atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur,
belanja hibah yang dianggarkan sebesar rp.46.029.046.001 (empat puluh enam miliar dua puluh sembilan juta empat puluh enam ribu satu rupiah).

“Pada tahun anggaran 2022, pemerintah kabupaten lombok tengah tetap menganggarkan bantuan sosial yang diarahkan untuk pembayaran atas klaim layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang tidak masuk dalam kepesertaan JKN (JKN non kuota).

“Belanja modal yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya. belanja modal yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.227.449.714.092 (dua ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus empat belas ribu sembilan puluh dua rupiah),” katanya.

Belanja tidak terduga yang merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. belanja tidak terduga dianggarkan pada tahun anggaran 2022 sebesar rp.4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada kepada pemerintah desa. belanja transfer direncanakan pada tahun anggaran 2022 sebesar rp.360.036.429.219 (tiga ratus enam puluh miliar tiga puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus sembilan belas rupiah)

“Belanja bagi hasil yang digunakan untuk menganggarkan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa, direncanakan sebesar 10% dari rencana pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran 2022, atau sebesar rp.12.523.191.469 (dua belas miliar lima ratus dua puluh tiga juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah). Belanja bantuan keuangan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022, yaitu belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar rp.347.513.237.750 (tiga ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus tiga belas juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), meliputi alokasi dana desa, dana desa, dan bantuan keuangan yang bersifat khusus diarahkan untuk tenaga trantib dan pengurus rumah ibadah,” jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagaimana yang telah kami sampaikan tersebut, terdapat selisih positif atau surplus anggaran sebesar rp.20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah). Surplus anggaran tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, yaitu kewajiban pembayaran angsuran pokok pinjaman daerah pada pt. sarana multi infrastruktur sebesar rp.20.000.000.000,00 (dua puluh milar rupiah).

“Selanjutnya dengan didasarkan pada rencana kebijakan penganggaran sebagaimana yang telah saya sampaikan tersebut, maka secara struktur, sisa lebih pembiayaan (silpa) tahun berkenaan atau tahun anggaran 2022 dalam posisi berimbang,” katanya. (Ade/adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI