Dewan Sahkan LKPJ Anggaran Lombok Tengah Tahun 2020

kicknews.today – Setelah melalui proses pembahasan gabungan komisi, Anggota DPRD Lombok Tengah mengesahkan LKPJ Pemerintah Daerah Anggaran Tahun 2020. Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua Dewan M Tauhid, dan dihadiri Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri, anggota Dewan, serta Kepala SKPD Loteng, di ruang rapat utama kantor Dewan setempat, Jumat (30/4).

Juru bicara gabungan komisi, Legewarman menyampaikan, Pertanggungjawaban Kepala Daerah harus dimaknai sebagai upaya untuk mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, dimensi evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyangkut penilaian indikator kinerja, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, upaya-upaya dan kebijakan yang diambil, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut atas hasil laporan dan evaluasi tersebut. 

“Sedangkan dari sisi kewajiaban Kepala Daerah dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawban (LKPJ) kepada DPRD, dalam setiap akhir Tahun Anggaran adalah salah satu upaya Pemerintah, untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Adanya akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, transparansi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum dalam setiap penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah,” jelasnya. 

Dari hasil kajian dan klarifikasi masing-masing komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dengan masing-masing OPD mitra kerja, dapat dipahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2020, dilaksanakan dalam suasana bencana non alam covid-19. 

“Sehingga tentu berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.  

Secara keseluruhan, penyusunan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 telah memenuhi ketentuan. Pelaksanaan konsultasi Komisi dengan OPD Mitra Kerja, ada OPD yang tidak mengetahui data yang tertuang dalam dokumen LKPJ, sehingga tidak mampu dijelaskan secara detail terkait dengan target, realisasi dan pokok permasalahan yang ada. 

“Hal ini tentu sangat penting untuk bisa dijadikan Pertimbangan bagi kepala daerah untuk kedepan betul-betul lebih mengedepankan sikap profesionalitas dalam menempatkan pejabat di semua OPD sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” katanya. 

Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah menilai bahwa secara umum, kinerja Bupati Lombok Tengah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2020, telah diselenggarakan dengan baik. Namun ada beberapa koreksi yang harus diatensi oleh Pemerintah Daerah untuk penyempurnaan pada waktu yang akan datang, sebagaimana tertuang dalam catatan dan rekomendasi.

“Capaian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam lampiran I LKPJ Tahun Anggaran 2020, terhadap pelaksanaan program kegiatan, selain yang dialihkan untuk percepatan penanganan covid 19, agar diupayakan untuk menampilkan permasalahan yang dihadapi dan solusi yang konkrit dan terukur, sehingga ke depan akan menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan,” jelasnya. 

Menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menetapkan kebijakan strategis selama tahun anggaran 2020. Walaupun kita ketahui bersama bahwa, terkait dengan penundaan pembayaran insentif bagi para Tenaga kesehatan (NAKES) yang berada di garda depan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020, masih tertunggak sampai sekarang. 

“Hal itu tentu menjadi evaluasi bagi kita bersama agar Pemerintah Daerah lebih sensitif terhadap hal-hal yang seharusnya mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Tengah mengalami perlambatan bahkan lebih tepatnya mengalami penurunan dari target 6,56 persen, yang terealisasi kurang dari 6,68 persen. DPRD meminta kepada PemerintahDaerah agar berupaya untuk mencari berbagai terobosan dan inovasi dalam melaksanakan perencanaan pengelolaan keuangan daerah, agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Tengah dapat kembali positif.

“Tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Lombok Tengah yang masih cukup rendah yaitu sebesar 9,64 persen dari total pendapatan daerah yang diperoleh,” jelasnya. 

DPRD menyampaikan apresiasi atas berbagai agenda kegiatan pembangunan yang berskala nasional maupun internasional, khususnya pelaksanaan event MotoGP yang diikuti dengan berbagai macam pembangunan fasilitas pendukungnya. Seperti perpanjangan Runway BILZAM serta pembangunan jalan bypass bandara menuju KEK Mandalika. 

“Namun demikian, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti dampak dari pembangunan tersebut berupa rusaknya beberapa ruas jalan kabupaten maupun jalan desa yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material yang tonasenya tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui,” tegasnya. 

Mencermati capaian kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pembantuan tahun 2020, yang bersumber dari kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000 dan Rp.706.000.000, dimana anggaran yang bersumber dari Kementerian Perdagangan ditunda pelaksanaannya, akibat adanya dobel sumber anggaran untuk revitalisasi pasar Bonjeruk, yakni dana yang bersumber dari APBN melalui dana tugas pembantuan dan dana yang bersumber dari APBD. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar dalam merencanakan belanja daerah lebih selektif dan berhati-hati, serta melakukan berbagai konsultasi dengan pihak pemberi anggaran untuk kejelasan peruntukan anggarannya,” jelasnya.

“Semoga seluruh catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan dapat disetujui menjadi Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah ke depan,” pungkasnya. (Ade/adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI