Ada persekongkolan penjualan pupuk di atas HET di Lombok Timur, Dinas Pertanian bertindak

Saat pertemuan para petani dan PPL Sakra

kicknews.today – Sejumlah petani di Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, mengeluhkan penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Keluhan ini direspon Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sakra dengan menggelar pertemuan pada Kamis (13/2/2025).

Para petani menuding adanya persekongkolan antara ketua kelompok tani dan pengecer yang menetapkan harga di atas HET melalui surat pernyataan pada 3 Januari 2022. Meski surat itu menyebutkan harga pupuk subsidi Rp3.000 per kilogram dan petani tidak keberatan asalkan pupuk diterima di lokasi, kenyataannya petani mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut. Mereka juga dipaksa menebus pupuk langsung ke pengecer dengan skema gandeng bersama pupuk nonsubsidi.

“Kami harus menebus langsung ke pengecer dan dipaksa dengan sistem gandeng. Jika lewat tenggat waktu, pupuk tidak diberikan,” ujar seorang petani dalam pertemuan itu.

PPL Sakra, Safiudin, menyebut pertemuan menghasilkan keputusan penting, termasuk restrukturisasi kepengurusan kelompok tani karena pengurus lama dinilai tidak produktif. Ia menambahkan, “Keputusan ini penting untuk memperkuat peran kelompok tani sebagai simpul informasi dan koordinasi.”

Dalam diskusi, petani mengeluhkan harga pupuk subsidi yang seharusnya Rp225.000 per sak menjadi Rp300.000 di pengecer. PPL mengakui sulit mengawasi transaksi antara petani dan pengecer namun berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk.

Mekanisme harga di atas HET disebut bisa terjadi jika ada kesepakatan untuk alokasi dana ke kas kelompok atau biaya transportasi. Pertemuan ini diharapkan memperkuat kelompok tani menghadapi tantangan distribusi pupuk dan kebutuhan pertanian. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI