kicknews.today- Imbas dari dugaan penyelewengan dana bantuan, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di tiap daerah diselidiki. Dinas Sosial kini sudah menelusuri kebaradaan kantor ACT di seluruh kota/kabupaten di NTB.
“Sudah kami hubungi Ketua ACT di Kota Mataram, katanya tidak ada Kantor Cabang di daerah. Yang ada kantornya cuma di Kota Mataram,” jelas Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Dinsos Kota Bima, Nurdin MM.

Keberadaa Kantor Cabang ACT di Kota dan Kabupaten Bima sudah ditelusuri. Namun, tidak ditemukan.
“Sudah kita cari, tapi gak ada. Karena dari pengakuan ketua ACT di provinsi, relawan lepas mereka di Bima sudah berjalan setahun tidak aktif,” terang dia.
Sementara itu, pada proses pengumpulan uang dan barang oleh ACT, Dinsos hanya sekedar menerima tembusan surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB. Dengan durasi pengumpulan uang dan barang lebih kurang tiga bulan lamanya.
“Selama saya kerja di Dinsos dari tahun 2017 sampai sekarang gak pernah mereka salurkan bantuan. Yang ada cuman itu, mereka kumpulkan uang mulai Ferbuari hingga April 2021 lalu,” terangnya.
Pada surat edaran tersebut, tertulis ACT akan melakukan pengumpulan uang melalui kotak amal atau celengan yang ditempatkan dan disebarkan di sejumlah tempat. Mengenai lokasi dimana celengan itu disimpan, Nurdin tidak tahu pasti.
Dia mengaku, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengumpulan uang. Padahal menurutnya, pendampingan itu perlu dilakukan agar jumlah donasi yang diperoleh bisa diketahui.
“Kita gak tahu dimana mereka simpan kotak amal dan celengan, termasuk nominal uang yang mereka kumpulkan itu. Mungkin sudah laporkan ke DPMPTSP, karena mereka yang berikan ijin,” sebutnya.
Namu biasanya, diakui Nurdin celengan ataupun kotak amal mulai beredar di Kota Bima pada momentum tertentu. Seperti ketika ada peristiwa besar, seperti kerusuhan di negara palestina ataupun peristiwa besar lain di Indonesia. (jr)


