kicknews.today – Isu dirumahkannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di sejumlah daerah menjadi perhatian pemerintah daerah. Di Kabupaten Lombok Utara (KLU), pemerintah memastikan tengah mencari berbagai langkah agar para tenaga PPPK tetap dapat bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menegaskan pemerintah daerah sedang memikirkan berbagai skema agar tidak ada PPPK paruh waktu yang harus dirumahkan, mengingat para tenaga tersebut telah mengabdikan diri dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di Lombok Utara sedang memikirkan bagaimana supaya tidak ada yang dirumahkan. Bagaimanapun juga anak-anak kita ini sudah bekerja dan mengabdikan dirinya. Karena itu ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah adalah semaksimal mungkin mengambil langkah agar tidak ada yang dirumahkan,” ujar Najmul, Senin (30/03/2026).
Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Karena itu pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik agar keberlangsungan pekerjaan para tenaga tersebut tetap terjaga.
Selain itu, Pemda KLU juga tengah mengkaji kemungkinan peningkatan status bagi PPPK paruh waktu apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Najmul menjelaskan, apabila kemampuan fiskal daerah dapat mendukung, maka PPPK paruh waktu berpeluang ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Kita juga sedang berikhtiar, misalnya PPPK paruh waktu nanti bagaimana kebijakan kita. Apabila kemampuan daerah bisa memenuhi, mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu. Kita usahakan ada peningkatan status bagi mereka,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK di Lombok Utara. (gii/*)




