RSUD Lombok Utara ancam sanksi tegas hingga pemberhentian bagi pegawai melanggar

Tampak depan RSUD KLU. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme tenaga medis, menyusul sorotan publik serta aksi protes masyarakat dan mahasiswa terkait kualitas pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien anak.

Direktur Utama (Dirut) RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan di rumah sakit telah diatur secara rinci melalui regulasi yang berlaku, baik dari Kementerian Kesehatan maupun ketentuan Kementerian Dalam Negeri terkait aparatur. Aturan tersebut, kata dia, menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas seluruh tenaga kesehatan.

“Regulasi sudah sangat jelas, mulai dari peran dokter umum, dokter spesialis, hingga direktur sebagai penanggung jawab kebijakan. Jika terjadi pelanggaran di luar ketentuan itu, maka itu merupakan tanggung jawab personal, bukan serta-merta dibebankan kepada pemerintah daerah atau institusi,” kata Nova, Senin (02/02/2026).

Menurutnya, persoalan utama yang kerap muncul bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada rendahnya kesadaran sebagian individu dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi. Ia menyayangkan masih adanya oknum tenaga medis yang mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Regulasi itu bukan untuk dilanggar, tetapi menjadi pedoman utama dalam menjalankan profesi. Jika SOP diabaikan, maka konsekuensinya harus diterima,” tegasnya.

Menjawab tuntutan publik akan perbaikan layanan, manajemen RSUD KLU memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran maklumat pelayanan. Nova menyebut, mekanisme penjatuhan sanksi telah disusun secara berjenjang dan akan diterapkan secara konsisten.

“Sanksi diberikan bertahap, dimulai dari teguran lisan, evaluasi harian, hingga Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga. Jika sudah sampai SP tiga, itu final dan berujung pada pemberhentian. Kami harus bersikap tegas demi menjaga mutu dan kepercayaan pelayanan,” ujarnya.

Nova juga mengakui bahwa pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit bukan perkara mudah. Dari sekitar 24 dokter yang bertugas, terdapat satu hingga dua orang yang kerap menunjukkan ketidakdisiplinan. Untuk meminimalkan hal tersebut, pihak manajemen rutin melakukan evaluasi berkala.

“Pengawasan kami lakukan secara rutin, baik bulanan, triwulanan, maupun tahunan. Harapan kami, setiap tenaga medis menjalankan tugas sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, tanpa harus terus diingatkan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI