kicknews.today – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) KLU menyatakan bahwa pelayanan RSUD KLU memang belum sepenuhnya berjalan optimal.
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, mengungkapkan adanya persoalan internal yang turut memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, hasil bimbingan teknis yang dilakukan Dinkes menemukan lemahnya alur komunikasi antara manajemen rumah sakit dan tenaga teknis di lapangan. Informasi mengenai regulasi terbaru, baik dari BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan, kerap berhenti di level manajerial tanpa tersampaikan secara menyeluruh kepada petugas pelayaan.

“Informasi sering diterima oleh manajemen, tetapi tidak langsung disampaikan ke petugas teknis. Padahal, petugas di lapangan adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata dr. Bah, Kamis (29/01/2026).
Dikatakan dr. Bah, kondisi tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman saat proses pelayanan berlangsung. Perbedaan pemahaman aturan di antara petugas menyebabkan masyarakat menerima informasi yang tidak seragam.
“Ada petugas yang sudah mengetahui aturan, sementara yang lain belum. Ketika masyarakat berhadapan dengan petugas yang belum memahami aturan tersebut, di situlah sering terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Terkait kualitas layanan secara keseluruhan, dr. Bah tidak menampik masih adanya kekurangan di sejumlah bagian pelayanan RSUD KLU. Namun, dia menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak terjadi secara menyeluruh dan kini sedang dalam tahap pembenahan.
“Pelayanan kita memang belum maksimal, tetapi tidak semuanya. Ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan itu sedang kami upayakan secara bertahap,” ujarnya.
Dinkes KLU menaruh harapan besar agar RSUD KLU mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh ke depan. Meski diakui perubahan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, langkah perbaikan disebut telah mulai dijalankan.
“Target kita tentu pelayanan yang paripurna dan komprehensif. Prosesnya tidak instan, tetapi yang terpenting ada komitmen dan upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup dr. Bah. (gii)


