kicknews.today – Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Alwan Basri, Kepala BKD Kota Mataram HM Ramayoga, Kaban Hukum L Wira Ilham bersama sejumlah pejabat, staff dan tim pengkajian hukum datang mengunjungi Kantor BPN Kota Mataram, Kamis (29/01).
Selain bersilaturahmi, Sekda membahas tiga hal teknis terkait isu pertanahan dengan Kakan BPN Kota Mataram yang juga didampingi sejumlah pejabat kantor pertanahan.

Lalu Alwan menyebutkan bahwa saat ini, Pemkot Mataram melalui bidang terkait menargetkan penyelesaian segera atas tiga isu pertanahan tersebut. Yaitu yang berkaitan dengan proses hibah belasan aset dari Provinsi NTB kepada Pemkot Mataram, penyelesaian status lahan dan bangunan BGTK serta terkait kondisi terkahir aset Pemkot yang dikerjasamakan dengan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PT. PCF).
“Ada 16 aset yang dijanjikan Pemrov NTB yang akan dihibahkan ke Pemkot Mataram pada tahun 2024. Sampai saat ini sudah 11 yang diserahkan dan masih proses penyelesaian berkasnya,” ungkap Sekda dalam pertemuan di Kantor BPN.
“Sementara untuk aset BGTK sedang dalam proses komunikasi dengan Kementerian Dikdasmen,” sambungnya.
Terkait lahan yang saat ini dikelola dalam bentuk kerjasama HPL antara Pemkot dan PT. PCF, Sekda menyebutkan bahwa saat ini tim yang dibentuk pemerintah sedang mempelajari detail tentang jalannya kerjasama tersebut. Maka disebutkan bahwa tim membutuhkan sejumlah data dukungan dari kantor pertanahan sebagai kelengkapan bahan kajian.
Halid Aslamudin Kakan BPN Kota Mataram menyambut baik kunjungan pihak Pemkot Mataram. Ia menyatakan bahwa BPN komit mendukung pemenuhan kebutuhan Pemkot Mataram.
“Dukungan penuh kami kepada Pemkot akan kami berikan semua, sesuai pelayanan yang menjadi kewenangan kami,” ungkap Halid menjawab pemaparan Sekda Kota Mataram.
Halid yang didampingi sejumlah pejabat BPN Mataram juga sempat memberikan penjelasan detail terkait tiga isu pertanahan yang dipaparkan Sekda. Ia bersama jajaran bahkan sempat memberi beberapa catatan dan saran sesuai kewenangannya, untuk mempercepat proses-proses pengurusan berkas pertanahan yang dibutuhkan Pemkot.
“Kami akan backup sesuai kewenangan kami di BPN.” tegas Kepala Kantor yang memiliki rekam jejak dan pengalaman panjang dalam urusan pertanahan di NTB itu.
Diakhir pertemuan, Kakan BPN sempat menyerahkan sertipikat Kantor Lurah Pagesangan Barat, yang baru saja rampung pengurusannya kepada Sekda Kota Mataram. (hl)


