Inovasi pembiayaan, Pemkab Lombok Utara gunakan skema KPBU perbaiki layanan lampu jalan

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mematangkan rencana penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor penerangan jalan umum. Skema ini dinilai menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat tindak lanjut untuk membahas progres dan kesiapan pelaksanaan KPBU penerangan jalan. Menurutnya, skema tersebut sangat menguntungkan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Lombok Immersive Edupark

“Kita rapat menindaklanjuti proses KPBU di bidang penerangan jalan. Pertimbangan utama kita, KPBU ini sangat menguntungkan daerah dan masyarakat,” ujar Najmul, Senin (26/01/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada melemahnya sektor pembiayaan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan KPBU ini, APBD tidak perlu mengeluarkan biaya besar di awal. Insya Allah justru kita mendapat keuntungan, sementara pembangunan dan pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.

Selain dari sisi pembiayaan, Najmul menilai KPBU juga memberikan keuntungan besar dari aspek pelayanan. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, sistem pembayaran dilakukan berdasarkan titik lampu yang menyala, sehingga kualitas layanan menjadi prioritas utama.

“Perjanjiannya per titik lampu yang menyala. Kalau lampu tidak menyala, tidak dibayar. Ini berbeda dengan pola yang selama ini kita jalankan. Dengan skema ini, pihak ketiga akan bergerak cepat memperbaiki lampu karena berkaitan langsung dengan pembayaran,” tegasnya.

Untuk memastikan skema tersebut berjalan optimal, Pemkab Lombok Utara juga melakukan studi banding dan belajar dari daerah lain yang telah sukses menerapkan KPBU. Salah satunya Kabupaten Madiun, yang dinilai berhasil menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dan mendapat predikat terbaik secara nasional.

“Kita banyak belajar dari Madiun. Mereka salah satu kabupaten dengan kerja sama pihak ketiga terbaik di Indonesia. Di sana, KPBU sudah diterapkan tidak hanya pada penerangan jalan, tetapi juga pengelolaan sampah,” ungkap Najmul.

Dia menambahkan, jika skema KPBU penerangan jalan ini berjalan baik, tidak menutup kemungkinan model serupa akan diterapkan pada sektor pelayanan publik lainnya demi mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Lombok Utara.

“Insya Allah, kalau memungkinkan, akan kita terapkan di sektor lain demi percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI