kicknews.today – Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan edukasi kepada para juru sembelih halal (Juleha) di wilayah Lombok Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi juru sembelih dalam menerapkan tata cara penyembelihan hewan ternak sesuai dengan syariat Islam.
Pelatihan tersebut berlangsung di Aula Kantor UPTD DKP3 Kecamatan Tanjung dan diikuti puluhan peserta yang terdiri dari juru sembelih di rumah potong hewan (RPH) serta para suplayer Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Materi pelatihan menekankan pada syarat dan prosedur penyembelihan yang benar, mulai dari aspek antemortem hingga postmortem, guna menjamin standar kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Ketua LSH Hidayatullah Pusat, Nanang Hanani menyampaikan bahwa pihaknya saat ini bergerak secara masif dalam upaya memperkuat keberadaan juru sembelih halal di daerah. Ia menargetkan ke depan setiap desa minimal memiliki dua orang juru sembelih halal.
“Lembaga Hidayatullah konsen bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Pada kesempatan ini, kami memberikan edukasi tentang bagaimana cara menyembelih hewan ternak yang benar sesuai syariat. Baik aspek antemortem maupun postmortem harus diperhatikan, karena menjaga kehalalan pangan sangat penting bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Selain itu, LSH Hidayatullah juga berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam hal edukasi berkelanjutan serta penyiapan regulasi yang lebih tegas. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar rumah potong hewan yang belum bersertifikasi halal dapat diberikan sanksi, sehingga mendorong pemilik RPH untuk segera mengajukan sertifikasi halal.
“Kami berharap seluruh peserta teredukasi dengan baik dan menguasai ilmunya, sehingga tujuan akhirnya adalah menyelamatkan umat dari makanan yang tidak halal,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala UPTD KPP Kecamatan Tanjung, Nasiadi menjelaskan bahwa di Kecamatan Tanjung sudah terdapat rumah potong hewan yang bersertifikasi halal. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya terkait kondisi lingkungan RPH yang belum sepenuhnya didukung dengan standar kebersihan dan sterilisasi yang memadai.
“Aspek lingkungan harus didukung dengan standar higienis agar kehalalan daging benar-benar terjamin. Saat ini kami memiliki empat orang juru sembelih yang sudah bersertifikasi dan satu yang belum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menyasar kelompok lain, sehingga kepedulian terhadap makanan halal semakin meningkat,” pungkasnya. (gii/*)


