Piagam untuk Kajari di tengah kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Loteng diduga sarat kepentingan

Fathurrahman Lord. Foto kicknews.today ist

Kicknews.today – Pemberian piagam penghargaan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah oleh Bupati Lalu Pathul Bahri menuai sorotan tajam. Langkah ini diduga sarat kepentingan di tengah mencuatnya nama petinggi daerah sebagai penikmat insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Mataram.

 

Direktur NTB Corruption Watch (NCW), Fathurrahman menilai kemunculan piagam tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. Pasalnya, dalam persidangan secara terang disebutkan adanya dugaan aliran dana korupsi PPJ ke Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah pejabat lainnya.

Lombok Immersive Edupark

 

“Cukup mengecewakan. Mengapa mereka bisa seolah ‘berbalas pantun’ dengan mempermainkan instrumen hukum? Jaksa menyebut Bupati dan Wakil Bupati menerima aliran dana PPJ, namun besoknya Ibu Kajari justru menerima penghargaan dari Bupati. Ini adalah drama yang menyakiti hati rakyat,” tegasnya, Selasa (13/01/2026).

 

Fathurrahman menambahkan, seharusnya Kajari menolak penghargaan tersebut. Hal ini demi menjaga integritas. Mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat terkait pimpinan daerah di Lombok Tengah saat ini, bahkan sebagian sudah mulai disidangkan.

 

Menurutnya, marwah Kejari mestinya dijaga dengan menghindari kegiatan yang mengundang kecurigaan publik terkait proses penegakan hukum di daerah. Apalagi, pria yang akrab disapa Lord ini menyebutkan bahwa masa tugas Kajari di Lombok Tengah belum lama, sehingga pemberian piagam tersebut dinilai patut diduga bermuatan lain.

 

“Semoga yang diterima hanya lembaran piagam saja, bukan yang lain,” ujarnya menyindir.

 

Lebih lanjut, Lord menekankan bahwa pemberian piagam kepada lembaga penegak hukum idealnya datang dari internal Kejaksaan Agung atau pihak independen yang melakukan penilaian kinerja, seperti koalisi masyarakat antikorupsi, bukan justru dari Pemerintah Daerah yang sedang bersinggungan dengan hukum.

 

Untuk itu, NCW meminta Kejari fokus melanjutkan laporan-laporan masyarakat yang masuk, terutama kasus dengan dugaan kerugian negara yang besar. Ia mencontohkan adanya laporan dugaan korupsi di tingkat desa dengan kerugian mencapai Rp 700 juta yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Di sisi lain, ia menilai kondisi Pemkab Lombok Tengah saat ini sedang tidak baik-baik saja.

 

“Kebijakan dan program di Lombok Tengah tidak ada yang terlihat benar-benar untuk kepentingan publik. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan sudah banyak yang rusak dan tidak menjadi prioritas, malah dana digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” pungkas Lord. (*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI