kicknews.today – Meski berada dalam ruang tahanan, hak beribadah tetap menjadi prioritas. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara memfasilitasi pelaksanaan Salat Jumat secara virtual bagi para tahanan Muslim sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa keterbatasan ruang gerak akibat proses hukum tidak boleh menghalangi pemenuhan kebutuhan spiritual para tahanan. Menurutnya, setiap individu tetap memiliki hak menjalankan kewajiban agama, meskipun sedang menjalani masa penahanan.

Melalui pemanfaatan teknologi konferensi daring, ruang tahanan dihubungkan langsung dengan masjid tempat Salat Jumat dilaksanakan. Sebuah perangkat televisi dipasang di ruang tahanan agar para tahanan dapat mengikuti rangkaian ibadah, mulai dari khotbah hingga salat berjemaah, secara langsung dan khidmat.
“Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, para tahanan tetap kami perlakukan secara manusiawi. Hak untuk beribadah adalah hak dasar yang harus dijamin,” ujar Agus.
Dia menjelaskan, inovasi Salat Jumat virtual ini juga menjadi solusi atas keterbatasan pengamanan dan mobilitas, sekaligus bagian dari program pembinaan moral dan keagamaan bagi para tahanan agar tetap memiliki kesadaran spiritual selama menjalani proses hukum. (gii/*)


