kicknews.today – Dugaan pungli yang terjadi di lokasi obyek wisata Pusuk Sembalun Lombok Timur, terkesan terjadi pembiaran oleh pemerintah daerah. Setiap pengunjung yang masuk areal Pusuk dipungut uang masuk sebesar Rp 10 ribu tanpa ada kertas tiket.
“Ini pungli. Masa setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang sementara tiket tidak ada,” ucap Saraswati salah seorang pengunjung, saat dikomfirmasi Selasa (29/12/2025).

Saat ditanyakan tiket, petugas loket dengan santai menjawab tidak ada. Ia harap tindakan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jumlah pengunjung yang datang ke area pusuk bisa capai 100 orang saat hari libur, belum hari biasa,” jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat mengatakan dirinya tak menanpik kejadian tersebut, bahkan pihaknya telah melaporkan dugaan pungli di area Pusuk tersebut ke polisi.
“Kejadian seperti ini sudah kita laporkan ke polisi sejak lama, tetapi ketika ada terjadi lagi, kita akan telusuri,” katanya.
Jika tidak ada tiket, menurut Widayat bukan suatu alasan, karena tiket di Dispar banyak. Tinggal mereka datang mengambil.
“Kita akan telusuri dan menegur para petugas yang ada di area Pusuk tersebut. Salah kalau mereka beralasan tidak ada tiket, karena tiket banyak di kantor Dispar,” sebutnya.
Dia menegaskan, jika masih ada pungutan tanpa ada tiket pengunjung diminta jangan membayar.
“Jangan bayar, masuk saja. Gratis,” pungkasnya. (cit)


