kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengencangkan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan menikmati libur akhir tahun dengan aman, nyaman, dan tertib.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra mengatakan bahwa pengamanan Nataru difokuskan pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah KLU.

“Pengamanan Nataru ini kami fokuskan untuk menjamin kondusifitas wilayah Kabupaten Lombok Utara selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Totok, Selasa (23/12/2025).
Dalam pengamanan tahun ini, sebanyak 80 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikerahkan. Puluhan personel tersebut akan diploting di sejumlah titik strategis, mulai dari Pos Komando Polres Lombok Utara di Bangsal, kawasan wisata Gili, hingga objek-objek wisata yang tersebar di lima kecamatan se-KLU.
Pengamanan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam Operasi Lilin 2026 yang digelar bersama Polri. Personel Satpol PP dan Satlinmas akan terlibat langsung di lapangan sesuai dengan titik dan skema pengamanan yang telah ditetapkan, sebagaimana arahan Kapolres Lombok Utara saat apel gelar pasukan.
Sejumlah lokasi diprediksi menjadi pusat keramaian selama libur Nataru, di antaranya Pelabuhan Bangsal, kawasan Gili Tramena, Lapangan Tanjung, Pantai Beraringan, serta Pelabuhan Carik. Fokus pengamanan diarahkan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Selain pengamanan, Satpol PP juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan kepolisian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan yang berlangsung sesuai dengan jenis dan batasan yang telah diizinkan, serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai sanksi yang berlaku, tentunya dengan tetap berkoordinasi bersama Polres Lombok Utara, TNI, serta unsur pengamanan lainnya,” tegas Totok.
Dia juga mengimbau masyarakat Lombok Utara untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kita minta masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak mengganggu kenyamanan umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (gii)


