kicknews.today – Penempatan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum dapat dilakukan meski pembangunan gedung utama telah rampung. Hal ini disebabkan masih adanya pekerjaan lanjutan serta belum dilaksanakannya serah terima gedung dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Sekretariat DPRD.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum bersedia menerima gedung tersebut karena masih berstatus pemeliharaan dan ditemukan sejumlah kekurangan fisik bangunan.

“Kemarin kenapa belum kita gunakan, karena masih status pemeliharaan. Banyak yang retak-retak dan harus diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, kami juga belum menerima penyerahan gedung dari DPUPR karena pembangunannya ada di PU, jadi belum diserahkan ke sekretariat,” ujar Kariyasa, Rabu (17/12/2025).
Dia menambahkan, beberapa bagian gedung sebelumnya dinilai belum layak, mulai dari tembok yang retak, pintu yang belum maksimal, tangga, hingga plafon dan pengecatan yang belum rapi. Karena itu, DPRD memilih menunggu seluruh pekerjaan benar-benar rampung sebelum menerima serah terima.
“Dulu saya memang tidak mau menerima bangunan awal, karena banyak yang harus diperbaiki. Itu prinsip kami, menunggu semuanya clear, termasuk bangunan tambahan di belakang gedung,” tegasnya.
Saat ini, DPRD KLU baru dapat menganggarkan pengadaan interior dan meubelair melalui anggaran perubahan. Made menyebutkan, anggaran tersebut baru dialokasikan pada perubahan anggaran tahun 2026, sementara nilai pastinya belum ia ketahui.
“Interior dan meubelair itu baru bisa kita anggarkan di perubahan. Target kita awal tahun sudah bisa digunakan, sambil menunggu pekerjaan di belakang gedung itu selesai dan diserahkan ke sekretariat,” jelasnya.
Terkait pembangunan lanjutan, Kariyasa mengungkapkan bahwa memang terdapat perpanjangan waktu pengerjaan karena masih ada pekerjaan di bagian belakang gedung. Namun, ia optimistis seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai kontrak.
“Pembangunan lanjutannya masih dikerjakan di belakang gedung. Mudah-mudahan Desember ini sudah clear sesuai kontraknya,” katanya.
Kariyasa menegaskan, setelah seluruh pekerjaan tambahan selesai dan meubelair telah diadakan, DPRD KLU akan segera melakukan perpindahan ke kantor baru. Ia menargetkan gedung tersebut mulai ditempati pada Januari 2026.
“Harusnya Januari 2026 sudah ditempati. Yang paling penting bagi kami adalah ruang sidang, karena ruang sidang yang sekarang masih menggunakan atap spandek. Jadi begitu semuanya selesai, Januari kita segerakan pindah,” tutupnya. (gii/*)


