kicknews.today – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat sejarah baru dalam inovasi kebencanaan di Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai wadah pemenuhan hak dan kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas saat terjadi bencana.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KLU, M. Zaldy Rahadian menegaskan bahwa unit ini menjadi yang pertama hadir di NTB dan merupakan langkah maju untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam penanganan kebencanaan.

”ULD ini merupakan pertama di NTB, dan kita berharap dengan terbentuknya layanan ini bisa lebih memudahkan masyarakat kita yang penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Zaldy menambahkan, pembentukan ULD adalah bentuk komitmen daerah dalam memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan layanan yang setara dari pemerintah, khususnya di saat krisis.
”Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas, karena mereka sejatinya punya hak yang sama untuk mengakses kemudahan pelayanan dari pemerintah,” katanya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, Sahabudin menyambut baik hadirnya ULD mengingat posisi Lombok Utara sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.
”ULD ini sangat penting, karena pada saat terjadi bencana masyarakat tanpa terkecuali bisa memperoleh layanan yang sama dan diakses semua pihak, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.
Menurut dia, ULD bukan hanya soal pelayanan ketika bencana terjadi, tetapi juga kepastian pemerintah memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh warganya.
”Kita berharap dengan adanya ULD ini kita memberikan kepastian dan hak pelayanan yang sama kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Utara agar ke depan mulai menyiapkan layanan inklusif untuk penyandang disabilitas, tidak hanya terfokus pada dinas tertentu saja.
”Kita berharap semua OPD bisa menginisiasi itu, agar akses pelayanan bagi para penyandang disabilitas bisa dipermudah serta diberikan akses khusus,” tutupnya. (gii/*)


