APBD 2026 Lombok Utara disahkan, defisit 30 miliar jadi sorotan dewan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun pengesahan ini memunculkan perhatian serius di DPRD lantaran adanya pengurangan signifikan pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, yang berpotensi berdampak pada keberlanjutan sejumlah program dan proyek daerah.

Penurunan alokasi transfer pusat membuat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemda KLU mencari strategi penyeimbang. Salah satunya dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif. Dalam RAPBD 2026, target PAD dinaikkan dari Rp 341,6 miliar, sebagaimana tercantum pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), menjadi Rp 370,01 miliar.

Lombok Immersive Edupark

Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto menyebut langkah itu merupakan bentuk respons terhadap menurunnya transfer pusat dan defisit anggaran yang tidak bisa dihindari.

“Kami meyakini Pemda dan DPRD memiliki langkah-langkah yang patut diapresiasi, terutama penyesuaian belanja pada hal-hal prioritas serta keberanian menaikkan target PAD,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

Ardianto menjelaskan, postur APBD 2026 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.019.607.442.997 dan belanja daerah mencapai Rp 1.049.607.442.997. Angka tersebut mengindikasikan defisit sekitar Rp 30 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Penyesuaian besar-besaran terhadap pendapatan dan belanja daerah tidak terlepas dari surat Kementerian Keuangan RI yang mengindikasikan penurunan alokasi transfer ke daerah tahun 2026. Penurunan tersebut mencapai Rp 206,75 miliar, sehingga menimbulkan tekanan terhadap fiskal daerah.

“Pengurangan ini memang tidak kecil pengaruhnya terhadap postur pendapatan dan belanja daerah kita,” ujar Ardianto.

Kondisi itu memaksa Pemda dan DPRD melakukan penataan ulang belanja daerah, terutama dengan memfokuskan pengeluaran pada kegiatan prioritas. Selain itu, pemerintah daerah didorong menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

“Langkah-langkah ini harus diambil oleh Pemda agar mampu meningkatkan PAD dan menahan dampak penurunan transfer pusat,” katanya.

Rapat paripurna DPRD KLU sebelumnya menyepakati pengesahan APBD menjadi Perda dengan persetujuan delapan fraksi: Demokrat, PKB, Keadilan Nasional, Gerindra, PNI, Golkar, PDI-P, dan PBB. Meski begitu, mayoritas fraksi memberikan catatan terkait efektivitas belanja dan strategi pendapatan daerah.

Fraksi-fraksi juga mendesak agar Pemda segera menyampaikan rincian penyesuaian belanja, mulai dari belanja operasional hingga belanja modal seperti peralatan, tanah, jalan, jaringan dan irigasi. Rincian tersebut harus disampaikan kepada Banggar sebelum APBD dievaluasi Pemerintah Provinsi NTB.

“Dengan penetapan APBD 2026 menjadi Perda ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program prioritas KLU, meski harus dimulai dengan tantangan besar dalam menata ulang struktur anggarannya,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI