kicknews.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada tambang emas yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang yang diduga ilegal tersebut bahkan bisa memproduksi emas hingga 3 kilogram (kg) dalam sehari.
Menanggapi hal itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyebutkan jika tambang emas ilegal yang dimaksud KPK tersebut lokasinya jauh dari Sirkuit Mandalika. Yakni berada di wilayah selatan Pulau Lombok, tepatnya Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

”Kalau dianggap dekat Mandalika ya itu semua dekat dengan Mandalika. Kebetulan yang dimaksud itu di daerah selatan Lombok, di Kecamatan Sekotong. Kebetulan tidak terlalu dekat dengan Mandalika, jaraknya agak jauhlah dari Mandalika,” ujar Lalu Iqbal saat di konfirmasi. Selasa
Ia menegaskan pada prinsipnya dimanapun lokasi tambang ilegal berada tetap ilegal karena telah beraktivitas tanpa memiliki izin selain itu juga memiliki dampak yang buruk terhadap lingkungan.
”Prinsipnya dimana pun ada tambang ilegal ya tetap ilegal, mau dekat atau jauh, tetap menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang buruk dan harus diselesaikan oleh pemerintah bersama-sama,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, dirinya juga belum membaca lengkap laporan KPK tentang keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong tersebut. Ia berkomitmen akan mempelajari lokasi tambang untuk ditelaah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
”Kami akan lihat ruang kewenangan pemerintah provinsi di kasus tambang ini,” ujar Lalu Iqbal.
Sementara itu terkait tawaran dari masyarakat untuk memoratorium tambang tersebut. Iqbal mengaku tidak bisa melakukan moratorium operasi tambang ilegal. Tambang ilegal hanya bisa disetop operasi.
”Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan,” ujar Iqbal.
Iqbal pun berkomitmen akan melakukan pendataan lokasi-lokasi tambang emas ilegal yang masih beroperasi di NTB.
”Saya belum punya data yang presisi mengenai titik lokasi tambang ilegal ini,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, memastikan tidak ada tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika.
Namun, Samsudin membenarkan adanya blok tambang ilegal di kawasan Sekotong. Namun, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) sudah melakukan pengamanan di kawasan tersebut.
”Yang dimaksud itu mungkin yang dulu pernah di police line sama teman kehutanan, lokasinya di Sekotong. Iya tambang emas Sekotong yang dulu sempat ramai diberitakan,” ujar Samsudin.
Samsudin memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan yang diduga dekat dengan Sirkuit Mandalika itu, termasuk tenaga kerja asing (TKA) selaku pemilik modal yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
”Bisa konfirmasi detailnya dengan Kabid PHKA Kehutanan. Karena mereka dengan KPK yang turun langsung ke lapangan,” jelas Samsudin.
Diketahui Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong Kabupaten Lombok Barat itu diduga dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang beromzet Rp1,08 triliun per tahun. (wii)


