kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatatkan capaian membanggakan dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Dari target nasional sebesar 30 persen, capaian Lombok Utara berhasil melesat hingga 70 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan progres tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil KLU, Arif Aryadi. Ia menyebut, KIA merupakan dokumen identitas resmi bagi anak berusia 0 hingga 16 tahun, layaknya KTP bagi warga berusia 17 tahun ke atas.

“Selain KTP untuk usia 17 tahun ke atas, anak-anak usia 0 sampai 16 tahun juga memiliki identitas resmi, yaitu Kartu Identitas Anak atau KIA. Ini merupakan target nasional sekaligus target daerah. Secara nasional targetnya 30 persen, tetapi di Lombok Utara tahun kemarin kita sudah mencapai 70 persen. Artinya kita sudah jauh melampaui target nasional,” ujar Arif, Selasa (21/10/2025).
Arif menjelaskan, capaian tinggi tersebut tak lepas dari kolaborasi antara Dukcapil dengan layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Melalui kerja sama ini, setiap bayi yang lahir langsung dibuatkan akta kelahiran dan KIA secara bersamaan. Langkah tersebut terbukti mempercepat penerbitan dokumen kependudukan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Ketika ada yang melahirkan di puskesmas atau rumah sakit, langsung kita buatkan akta kelahiran dan KIA-nya sekaligus. Jadi begitu mereka pulang, dokumen administrasi kependudukannya sudah lengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arif menerangkan bahwa KIA sudah dapat diterbitkan sejak bayi lahir. Untuk anak usia 0 – 4 tahun, KIA tidak memerlukan foto, sementara untuk usia 5 – 16 tahun, KIA dilengkapi dengan foto layaknya KTP. Pembuatan KIA dapat dilakukan langsung di Kantor Dukcapil dengan membawa foto cetak atau file digital.
“KIA ini juga kini menjadi salah satu syarat penting, misalnya untuk masuk TK, SD, SMP atau SMA bahkan untuk membuka rekening bank anak. Selain itu, KIA bisa digunakan sebagai identitas resmi saat bepergian menggunakan kapal atau pesawat, sama seperti KTP,” ungkapnya.
Arif menambahkan, meningkatnya kesadaran orang tua untuk membuatkan KIA bagi anak-anaknya menjadi salah satu faktor utama di balik tingginya capaian Lombok Utara. Dukcapil juga terus menggencarkan sosialisasi hingga ke posyandu-posyandu untuk memastikan seluruh anak di daerah ini memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat sudah tinggi. Kita juga terus turun ke lapangan, bahkan sampai ke posyandu untuk mengimbau para ibu agar segera membuatkan KIA untuk anaknya,” tutup Arif. (gii/*)