kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat merespons gelombang protes masyarakat pasca meninggalnya seorang bayi di RSUD KLU, yang sempat memicu aksi massa pada Jumat (17/10/2025).
Dalam press release resmi, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen Pemda untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kesehatan.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Sahabudin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap aspirasi publik dan memastikan mengambil langkah konkret.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam. Peristiwa ini, yang telah memicu aspirasi masyarakat, menjadi prioritas serius. Pemda mengakui ada kekurangan, dan kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki sistem layanan kesehatan yang kita cintai ini,” ujar Sahabudin, Senin (20/10/2025).
Salah satu langkah tegas yang diambil Pemda adalah menindaklanjuti aspirasi warga terkait tanggung jawab moral pihak rumah sakit. Sahabudin membenarkan bahwa Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami memahami situasi dan perasaan keluarga korban, warga Sira-Sigar Penjalin. drg. Nova yang baru enam bulan menjabat telah memutuskan mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Kami menghargai keputusan tersebut dan meminta jajaran RSUD untuk tetap fokus memperbaiki pelayanan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemda KLU membentuk Tim Transformasi Peningkatan Layanan Kesehatan yang akan bekerja lintas lembaga. Tim ini tidak hanya memantau kinerja RSUD, tetapi juga akan turun ke Puskesmas dan Pustu di setiap desa. Fokus utamanya adalah memetakan persoalan dan merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan publik di daerah.
Selain langkah reformasi, Pemda juga menyiapkan Tim Investigasi Khusus untuk menelusuri penyebab kematian bayi tersebut. Tim ini akan bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penanganan kasus.
“Pemerintah Daerah akan membentuk tim investigasi untuk melihat apakah peristiwa tersebut disebabkan oleh kesalahan prosedur, diagnosa, atau faktor lain. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Sahabudin.
Di akhir pernyataannya, Pemda KLU menyerukan agar seluruh tenaga medis di RSUD, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya tetap menjaga semangat pengabdian di tengah ujian ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh tenaga medis agar tetap semangat, menjaga profesionalisme, dan terus memberikan pelayanan dengan hati yang tulus. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah, karena kesehatan masyarakat adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah kita,” tutup Sahabudin. (gii/*)